BK Buka Ruang Adukan Pimpinan DPR
Rabu, 06 Oktober 2010 – 21:06 WIB
JAKARTA - Protes pertemuan pimpinan DPR dengan calon Kapolri Timur Pradopo, melebar. Badan Kehormatan (BK) DPR membuka ruang kepada masyarakat untuk mengadukan pimpinan DPR yang menggelar pertemuan dengan calon Kapolri Komjen Timur Pradopo, karena tindakan itu bisa dikategorikan pelanggaran. "Pimpinan mengundang calon ini (Timur Pradopo) ke DPR perlu dijelaskan, karena tidak dibicarakan dahulu di paripurna. Jadi, tidak ada kerjaan yang lebih untuk bisa mengundang siapa saja tanpa persetujuan Paripurna atau Bamus. Ini juga yang pertama kali," kata pria yang pernah adu mulut dengan Marzuki itu.
"Kalau pimpinan tidak punya argumen yang tepat, ini bisa disebut pelanggaran etika, dalam hal ini lampui batas kewenangan. Jika ada kelompok masyarakat yang terusik atau merasa dirugikan karena dahului proses fit dan proper test yang seharusnya, ajukan ke BK. Ini kewajiban BK untuk jaga kehormatan. Semua diajukan sesuai mekanisme dan secara terhormat," kata Ketua Badan Kehormatan (BK), Gayus Lumbuun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/10).
Baca Juga:
Menurut Gayus, hak pimpinan DPR itu terbatas. Kelima pimpinan DPR, kata dia, hanya mengatur pembicaraan, menjalankan peraturan DPR dan sebagai alat kelengkapan yang sama dengan alat kelengkapan yang lainnya seperti Komisi dan Badan Musyawarah (Bamus).
Baca Juga:
JAKARTA - Protes pertemuan pimpinan DPR dengan calon Kapolri Timur Pradopo, melebar. Badan Kehormatan (BK) DPR membuka ruang kepada masyarakat untuk
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum: PT HDP Akan Terus Perjuangkan Status Aset di Medan Satria Bekasi
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
- Sinergi Tanpa Sekat Jadi Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan
- Tidak Sepakat dengan Prabowo, Gus Falah: Koruptor Tetap Dihukum dan Uang Rasuah Disita
- Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Tidak Ada Hubungannya dengan Penggeledahan KPK di Kantor BI
- ASDP Siap Layani Penyeberangan 3 Juta Penumpang Selama Libur Nataru