BK Dalami Kasus Anggota DPR Ringan Tangan
Kamis, 08 Maret 2012 – 18:07 WIB
JAKARTA -- Badan Kehormatan (BK) DPR tetap mengusut dugaan penamparan oleh Anggota Komisi V DPR Taufan Tiro terhadap seorang petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten.
Kamis (9/3) siang, BK menghadirkan Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono dan Kepala Bea Cukai Bandara Soetta Oza Olavia untuk dimintai keterangan terkait insiden itu.
Baca Juga:
Anggota BK Ali Mahsan Mousa mengatakan, rekaman CCTV yang diterima BK sebagai alat bukti, masih harus dilihat berulang-ulang untuk memastikan apakah Taufan Tiro hanya sekedar mendorong atau menampar pipi petugas BC tersebut. "CCTV harus dilihat berulang-ulang. Kita akan lihat apakah menampar atau mendorong," katanya.
Kalau dilihat di CCTV, dijelaskan dia, terlihat Taufan menggunakan tangan kiri. Namun, sekali lagi ia menegaskan, kalau untuk memastikan apakah itu menampar atau mendorong harus dilihat berulang-ulang. Bahkan, kata dia, juga harus dilihat oleh yang ahli. "Pakai tangan kiri, ke pipi. Namun harus dilihat berulang-ulang lagi," katanya.
JAKARTA -- Badan Kehormatan (BK) DPR tetap mengusut dugaan penamparan oleh Anggota Komisi V DPR Taufan Tiro terhadap seorang petugas Bea Cukai Bandara
BERITA TERKAIT
- PDIP Sebut Megawati dan Prabowo akan Bertemu, Kriminalisasi Hasto Bakal Dibahas?
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi