BK dan BURT DPR Perlu Dirombak Total

BK dan BURT DPR Perlu Dirombak Total
BK dan BURT DPR Perlu Dirombak Total
Sedangkan Banggar, lanjut Ronald, perlu ada perubahan wewenang dan mekanisme kerja. "Yang mampu meredam potensi penyimpangan pada pembahasan anggaran," katanya lagi.

Karenanya PSHK mendorong reposisi masing-masing alat kelengkapan dewan. Seperti keberadaan Komisi yang saat ini berjumlah 11, sebut Ronald, sebenarnya masih bisa ditinjau jumlahnya. "Termasuk jumlah anggota setiap komisi yang tidak harus dipukul rata lima puluhanan orang dan pembidangannya," katanya.

Begitu juga seperti Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) yang sebenarnya bisa diintegrasikan kepada Komisi I dan pimpinan DPR. Menurutnya lagi, alat kelengkapan seperti  Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Musyawarah (Bamus) tetap bisa dipertahankan seperti sekarang. "Tentu dengan adanya pemberdayaan seperti rapat-rapat bamus yang didorong terbuka," ungkapnya. (Boy/jpnn)

JAKARTA - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) mendesak adanya perubahan komposisi keanggotaan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Badan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News