BK dan BURT DPR Perlu Dirombak Total
Minggu, 18 September 2011 – 18:08 WIB
Sedangkan Banggar, lanjut Ronald, perlu ada perubahan wewenang dan mekanisme kerja. "Yang mampu meredam potensi penyimpangan pada pembahasan anggaran," katanya lagi.
Baca Juga:
Karenanya PSHK mendorong reposisi masing-masing alat kelengkapan dewan. Seperti keberadaan Komisi yang saat ini berjumlah 11, sebut Ronald, sebenarnya masih bisa ditinjau jumlahnya. "Termasuk jumlah anggota setiap komisi yang tidak harus dipukul rata lima puluhanan orang dan pembidangannya," katanya.
Begitu juga seperti Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) yang sebenarnya bisa diintegrasikan kepada Komisi I dan pimpinan DPR. Menurutnya lagi, alat kelengkapan seperti Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Musyawarah (Bamus) tetap bisa dipertahankan seperti sekarang. "Tentu dengan adanya pemberdayaan seperti rapat-rapat bamus yang didorong terbuka," ungkapnya. (Boy/jpnn)
JAKARTA - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) mendesak adanya perubahan komposisi keanggotaan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Agustiar-Edy Duet Harapan Rakyat Pimpin Kalteng
- Lolly Suhenty Minta Bawaslu di Daerah Uji Coba Aplikasi Siwaslih Secara Serentak
- Dukungan Prabowo dan Jokowi Dinilai Bakal Signifikan Mendongkrak RIDO di Jakarta
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil