BK Desak BNN Segera Pastikan Status Wanda
Senin, 28 Januari 2013 – 19:26 WIB
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta belum mengambil sikap terkait kasus yang menimpa anggota Komisi E Wanda Hamidah. Pasalnya, sampai sekarang status hukum Wanda masih belum jelas. Apabila Wanda memang tidak bersalah, Aliman meminta BNN segera menggembalikan nama baik anggota Fraksi PAN itu. Namun jika ternyata sebaliknya maka BK DPRD DKI akan segera membuat rekomendasi kepada PAN untuk mengambil tindakan tegas.
"Kita harus berpegang pada asas praduga tak bersalah, tapi yang pasti kita semua merasa prihatin," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Aliman Aat kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/1).
Baca Juga:
Aliman berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) dapat segera memberi keterangan lengkap mengenai status Wanda. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu mengaku telah memerintahkan Wakil Ketua BK, Sahrianta Tarigan untuk mendatangi kantor BNN dan melihat langsung kondisi Wanda.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta belum mengambil sikap terkait kasus yang menimpa anggota Komisi E Wanda Hamidah. Pasalnya, sampai
BERITA TERKAIT
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?