BK Desak BNN Segera Pastikan Status Wanda
Senin, 28 Januari 2013 – 19:26 WIB

BK Desak BNN Segera Pastikan Status Wanda
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta belum mengambil sikap terkait kasus yang menimpa anggota Komisi E Wanda Hamidah. Pasalnya, sampai sekarang status hukum Wanda masih belum jelas. Apabila Wanda memang tidak bersalah, Aliman meminta BNN segera menggembalikan nama baik anggota Fraksi PAN itu. Namun jika ternyata sebaliknya maka BK DPRD DKI akan segera membuat rekomendasi kepada PAN untuk mengambil tindakan tegas.
"Kita harus berpegang pada asas praduga tak bersalah, tapi yang pasti kita semua merasa prihatin," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Aliman Aat kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/1).
Baca Juga:
Aliman berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) dapat segera memberi keterangan lengkap mengenai status Wanda. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu mengaku telah memerintahkan Wakil Ketua BK, Sahrianta Tarigan untuk mendatangi kantor BNN dan melihat langsung kondisi Wanda.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta belum mengambil sikap terkait kasus yang menimpa anggota Komisi E Wanda Hamidah. Pasalnya, sampai
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?