BK Desak BNN Segera Pastikan Status Wanda
Senin, 28 Januari 2013 – 19:26 WIB
"Karena sanksi itu memang wewenang partai, kita hanya bisa rekomendasi," paparnya.
Baca Juga:
Lebih jauh, Aliman ogah berkomentar mengenai kehidupan pribadi Wanda Hamidah. Menurutnya, kegiatan Wanda di luar parlemen bukanlah urusannya.
"Persoalan moral dan etika BK hanya melihat pekerjaan beliau di sini (DPRD). Kalau beliau di luar itu di luar jangkauan saya sebagai ketua BK," imbuh politisi Partai Demokrat tersebut.
Aliman menambahkan, masyarakat bisa menilai sendiri mengenai keberadaan Wanda di rumah Raffi pada Minggu (27/1) dini hari. Apakah hal tersebut pantas atau tidak, Aliman meminta masyarakat yang memberi penilaian sendiri.
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta belum mengambil sikap terkait kasus yang menimpa anggota Komisi E Wanda Hamidah. Pasalnya, sampai
BERITA TERKAIT
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Pembuat Kebijakan Perlu Memaksimalkan Keterlibatan Akademisi Dalam Perumusan Regulasi
- Lantik Satgas Crew 8, Wamentrans Optimistis Indonesia Swasembada Pangan
- Indonesia Wilayah Paling Strategis, Ketum LDII: Kita Harus Siap Bela Negara
- Ketua Dekopin Nurdin Halid: Program Makan Gratis Sejalan dengan Cita-Cita Koperasi