BK Dewan Gagas Pecat Legislator Malas
Kamis, 17 Januari 2013 – 20:36 WIB
KENDARI - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berupaya merubah perilaku malas oknum anggota dewan yang jarang masuk kantor ataupun mengikuti rapat. Mulai dari memberikan surat teguran, hingga menyurati pimpinan fraksi bahkan hingga ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai yang bersangkutan. Untuk mengubah kebiasaan itu, mantan Wagub Sultra tersebut mengaku sedang mengkaji mekanisme aturan yang lebih tegas dengan tidak "menabrak" perundang-undangan yang telah ada. Sanksinya bisa penundaan penerimaan gaji atau surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran lagi. Bila masih diingkari, konsekwensinya sesuai poin-poin yang tertulis dalam surat pernyataan tersebut harus dilaksanakan. Nantinya, item pemberhentian anggota dewan dapat dimasukkan dalam surat penyataan tersebut.
Sayangnya, hingga kini tak ada efek positif yang muncul. Sanksi yang berikan pada para wakil rakyat malas itu dianggap sarat kelemahan, sehingga dengan mudah disiasati untuk lolos dari hukuman pemberhentian.
Baca Juga:
Untuk memberikan rasa jera, BK DPRD Sultra bersama Sekretariat Dewan tengah merumuskan aturan mengenai sanksi bagi anggota dewan yang daftar kehadirannya dianggap kurang. Ketua BK DPRD Sultra, Yusran Silondae menjelaskan, bila merujuk pada sanksi yang tercantum dalam undang-undang nomor 27 tahun 2009 maka untuk merubah perilaku anggota dewan malas, masih sangat sulit. Sebab penjelasan dalam pasal-pasal sanksi yang dikenakan banyak kelemahan. BK sendiri tidak bisa menjatuhkan hukuman yang lebih tegas, sebab aturannya seperti itu.
Baca Juga:
KENDARI - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berupaya merubah perilaku malas oknum anggota dewan yang jarang masuk kantor
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka, Sopir Truk Kecelakaan Maut GT Ciawi Ditahan
- Nelayan Hilang Setelah Terjatuh dari Perahu di Perairan Buton Selatan, Tim SAR Bergerak
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- Transformasi Kota Cilegon di Bawah Kepemimpinan Helldy
- Legislator Banten Laporkan Eks Pj Gubernur ke KPK
- PPPK Tahap 2 Kota Jambi, 200 Pelamar TMS, Diperkirakan Bertambah