BK DPD RI Imbau Ratu Hemas Minta Maaf

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BK DPD RI) mengimbau Gusti Kanjeng Ratu Hemas untuk menyampaikan permohonan maaf terkait rendahnya tingkat kehadiran dalam rapat-rapat di DPD RI. Permintaan maaf disampaikan secara lisan dan tertulis pada Sidang Paripurna DPD RI.
Imbauan itu disampaikan Ketua BK DPD RI Mervin Sadipun Komber didampingi Wakil Ketua BK DPD RI Hendri Zainuddin saat konferensi pers di Ruang BK DPD RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/1).
Menurut Mervin, pemberhentian sementara Ratu Hemas dari keanggotaan di DPD RI bisa dicabut apabila yang menyampaikan permohonan maaf terkait rendahnya tingkat kehadiran. Permohonan maaf tersebut disampaikan secara lisan dan tertulis pada Sidang Paripurna DPD RI.
“Selain permintaan maaf pada Sidang Paripurna DPD RI, Ratu Hemas juga menyampaikan permohonan maaf terkait rendahnya tingkat kehadiran yang dipublikasikan pada media cetak lokal dan media cetak nasional,” kata Mervin.(jpnn)
Menurut Mervin, Ratu Hemas sebaiknya mencontoh ibu Hj Maimanah Umar, anggota DPD RI dari Provinsi Riau yang sudah menyampaikan permohonan maaf secara tertulis di media massa. Ibu Maimanah juga telah mengajukan permohonan maaf kepada BK DPD RI untuk disampaikan pada Sidang Paripurna DPD RI tanggal 18 Januari 2019.(jpnn)
BK DPD RI mengimbau Gusti Kanjeng Ratu Hemas untuk menyampaikan permohonan maaf terkait rendahnya tingkat kehadiran dalam rapat-rapat di DPD RI.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Buntut Pembekuan Sumpah Advokat, Razman Minta Maaf ke MA
- Bilang Goblok kepada Penjual Es Teh, Gus Miftah Minta Maaf, Begini Kalimatnya
- Denny Sumargo: Saya Memang Ada Masalah Pribadi dengan Farhat Abbas
- Dilaporkan ke Polisi Gegara Ucapannya, Denny Sumargo Minta Maaf
- Minta Maaf kepada Seluruh Rakyat, Jokowi: Saya Manusia Biasa
- Optimistis Mampu Perkuat Lembaga, Ratu Sebut Fantastic Four Akan Memimpin DPD RI