BK DPR Akui Pasek Ingin Konsultasi

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan DPR RI Trimedya Pandjaitan terlibat percakapan serius dengan Anggota DPR RI Fraksi Demokrat I Gede Pasek Suardika di DPR, Selasa (28/1). Hasil penelurusan diketahui pembicaraan itu bukan terkait informasi Pasek bergabung dengan PDI Perjuangan, tapi dia ingin konsultasi soal masalahnya dengan DPP PD.
"Dia menanyakan persoalan ini (pemecatan) gimana, ada gak pelanggaran kode etik yang dia lakukan," kata Trimedya Pandjaitan saat ditemui di Gedung DPR RI.
Ditanya bagaimana BK melihat kasus Pasek, Trimedya belum mau mengomentari terlalu jauh. Dia hanya menyarankan jika Pasek ingin konsultasi resmi maka harus berkirim surat ke BK DPR RI.
Dikatakannya, BK DPR juga ingin mengetahui juga bagaimana sebaiknya menyelesaikan persoalan ketika ada anggota DPR yang mengadu ke BK. Sebab, selama ini belum ada preseden karena biasanya anggota lah yang dilaporkan ke BK DPR.
"Kita mau tau juga, bagaimana sih, kan kalau anggota ngadu kan boleh juga. Memang belum pernah terjadi," jelasnya.
Ditegaskan Trimedya, Pasek hanya ingin berkonsultasi soal kasus yang dia alami. Sebab, BK juga tak bisa masuk ke persoalan internal Partai Politik seperti yang dilakukan DPP PD terhadap Pasek.
"Jadi ingin konsultasi saja sifatnya. UU kan mengatur hak dari Parpol. Mungkin dia (Paser) lebih lega saja (dengan konsultasi)," tambah Trimedya sembari mengatakan akan membicarakan hal ini di internal BK bila Pasek jadi berkirim surat. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan DPR RI Trimedya Pandjaitan terlibat percakapan serius dengan Anggota DPR RI Fraksi Demokrat I Gede Pasek Suardika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi