BK DPR Curigai Surat PPATK Bocor
Selasa, 20 September 2011 – 17:21 WIB
"Jawabannya belum sampai di BK. Sampai sekarang saya tidak tahu, saya belum lihat jawabannya sampai sekarang," jelasnya.
Baca Juga:
Lantas belum sampai ke BK, tapi pimpinan DPR sudah membuka ke publik meskipun tidak menyebutkan namanya apakah bisa dianggap sebagai pelanggaran kode etik? Prakosa tidak menjawab tegas.
"Saya belum tahu persis, silahkan tanyakan ke pimpinan. Namun dalam kode etik BK pasal 7 mengatakan seorang anggota dewan tidak boleh membocorkan rahasia yang dipercayakan kepadanya," tegas Prakosa kembali. "Mengenai ini tanyakan kepada pimpinan, sampai sekarang saya tidak tahu," tegasnya.
Ditegaskannya kembali, BK belum melihat data, isi surat bahkan evaluasinya. "Surat dari instansi itu rahasia, bukan hanya isinya, suratnya juga," katanya.
JAKARTA -- Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK-DPR) akan menyelidiki dugaan pembocoran data rahasia, yakni surat dari Pusat Pelaporan dan
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya