BK DPR Diminta Seret Ruhut Sitompul
Jumat, 22 Juli 2011 – 15:41 WIB
JAKARTA - Anna Rudiantiana Legawati, istri anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengadukan suaminya ke Badan Kehormatan DPR RI, Jumat (22/7). Ana yang didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea, diterima Wakil Ketua BK DPR RI, Nudirman Munir, dan staf Sekretariat BK. Dia juga meminta BK DPR RI untuk segera memanggil dan menyidangkan Ruhut. "Dan memberikan sanksi berupa pemberhentian dari anggota DPR RI," pintanya.
Anna juga membawa anak dari hasil perkawinannya dengan Ruhut yang bernama Christian. Di BK, Anna membawa bukti dan fakta-fakta pernikahannya dengan Ruhut.
"Saya membacakan imbauan seorang ibu, pertama kepada bapak Presiden SBY untuk memberi izin kepada Mabes Polri, memeriksa saudara Ruhut Sitompul sebagai tersangka, dan agar Mabes Polri secepatnya menahan saudara Ruhut," kata Anna. "Karena Saudara Ruhut telah melanggar norma etika, melanggar sumpah jabatan sebagai Anggota DPR, dan melanggar perundang-undangan perdata dan pidana," lanjut Anna.
Baca Juga:
JAKARTA - Anna Rudiantiana Legawati, istri anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengadukan suaminya ke Badan Kehormatan DPR RI, Jumat
BERITA TERKAIT
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Benny Sabdo: Bawaslu DKI Gelar Patroli Pengawasan Politik Uang
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
- Prabowo Yakin Andra Soni Akan Membawa Banten Lebih Baik
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024