BK DPR Diminta Seret Ruhut Sitompul
Jumat, 22 Juli 2011 – 15:41 WIB

BK DPR Diminta Seret Ruhut Sitompul
JAKARTA - Anna Rudiantiana Legawati, istri anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengadukan suaminya ke Badan Kehormatan DPR RI, Jumat (22/7). Ana yang didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea, diterima Wakil Ketua BK DPR RI, Nudirman Munir, dan staf Sekretariat BK. Dia juga meminta BK DPR RI untuk segera memanggil dan menyidangkan Ruhut. "Dan memberikan sanksi berupa pemberhentian dari anggota DPR RI," pintanya.
Anna juga membawa anak dari hasil perkawinannya dengan Ruhut yang bernama Christian. Di BK, Anna membawa bukti dan fakta-fakta pernikahannya dengan Ruhut.
"Saya membacakan imbauan seorang ibu, pertama kepada bapak Presiden SBY untuk memberi izin kepada Mabes Polri, memeriksa saudara Ruhut Sitompul sebagai tersangka, dan agar Mabes Polri secepatnya menahan saudara Ruhut," kata Anna. "Karena Saudara Ruhut telah melanggar norma etika, melanggar sumpah jabatan sebagai Anggota DPR, dan melanggar perundang-undangan perdata dan pidana," lanjut Anna.
Baca Juga:
JAKARTA - Anna Rudiantiana Legawati, istri anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengadukan suaminya ke Badan Kehormatan DPR RI, Jumat
BERITA TERKAIT
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi