BK DPR Diminta Verifikasi Laporan PPATK
Minggu, 06 Januari 2013 – 16:47 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra mengusulkan agar Badan Kehormatan (BK) DPR turut memverifikasi dan memvalidasi laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Menurut Indra, langkah itu sangat penting untuk membersihkan sekaligus menjaga kehormatan DPR atas dugaan transaksi yang mencurigakan dan berpotensi merugikan negara. “Periode jabatan anggota legislatif sejak 1999 berdasarkan Hasil Analisis ditemukan bahwa yang terbanyak terindikasi tindak pidana korupsi terjadi pada periode jabatan 2009-2014 yaitu sebesar 42,71 persen,” ujar Kepala PPATK Muhammad Yusuf dalam refleksi akhir tahun.
"Demi menjaga kehormatan DPR, sebaiknya BK DPR juga memverifikasi dan memvalidasi LHA PPATK tersebut," kata Anggota Komisi III DPR Indra, Minggu (6/1).
Seperti diketahui, PPATK menyebut jabatan yang banyak terindikasi dugaan tindak pidana korupsi adalah sebagai anggota legislatif yaitu sebesar 69,7 persen, sedangkan sebagai ketua komisi legislatif sebesar 10,4 persen.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra mengusulkan agar Badan Kehormatan (BK) DPR turut memverifikasi dan memvalidasi laporan hasil analisis (LHA)
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil: Saya Memimpin Sebagai Sarana Ibadah, Bukan Cari Kekuasaan
- Pemuda Pancasila Dukung RIDO di Pilkada DKI Karena Diyakini Mumpuni
- Jokowi Sebut Lebih 80 Paslon Minta Dukungan untuk Memenangkan Pilkada
- Kompak Dukung Agustiar-Edy, Warga Murung Raya Siap Membawa Kemenangan
- Jokowi dan Prabowo Dukung Paslon Pilwakot Kupang Christian Widodo dan Serena
- Pj Gubernur Apresiasi Deklarasi Pilkada Damai oleh Keluarga Besar Pujakesuma Sumut