BK DPR Diminta Verifikasi Laporan PPATK
Minggu, 06 Januari 2013 – 16:47 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra mengusulkan agar Badan Kehormatan (BK) DPR turut memverifikasi dan memvalidasi laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Menurut Indra, langkah itu sangat penting untuk membersihkan sekaligus menjaga kehormatan DPR atas dugaan transaksi yang mencurigakan dan berpotensi merugikan negara. “Periode jabatan anggota legislatif sejak 1999 berdasarkan Hasil Analisis ditemukan bahwa yang terbanyak terindikasi tindak pidana korupsi terjadi pada periode jabatan 2009-2014 yaitu sebesar 42,71 persen,” ujar Kepala PPATK Muhammad Yusuf dalam refleksi akhir tahun.
"Demi menjaga kehormatan DPR, sebaiknya BK DPR juga memverifikasi dan memvalidasi LHA PPATK tersebut," kata Anggota Komisi III DPR Indra, Minggu (6/1).
Seperti diketahui, PPATK menyebut jabatan yang banyak terindikasi dugaan tindak pidana korupsi adalah sebagai anggota legislatif yaitu sebesar 69,7 persen, sedangkan sebagai ketua komisi legislatif sebesar 10,4 persen.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra mengusulkan agar Badan Kehormatan (BK) DPR turut memverifikasi dan memvalidasi laporan hasil analisis (LHA)
BERITA TERKAIT
- Prabowo Terganjal Beban Pemerintah Terdahulu Untuk Mengentaskan Kemiskinan
- Hasto Ungkap Perkembangan Terbaru Soal Kabar Pertemuan Megawati-Prabowo
- Komisi IV Dorong Pemda Aktif Berkontribusi Menyukseskan MBG
- Pesan Megawati di Acara Wayang, Hasto: Tahun Ini, PDIP Menghadapi Vivere Pericoloso
- Demokrat Gelar Baksos-Donor Darah, Rangkaian Awal Perayaan Natal Nasional
- Pertemuan Prabowo-Megawati Bakal Berdampak ke Psikologis Elite