BK DPR Segera Panggil Paskah dan Kaban
![BK DPR Segera Panggil Paskah dan Kaban](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com -
JAKARTA – Badan Kehormatan (BK) akan segera memanggil Menteri Kehutanan MS Kaban dan Menteri Negara merangkap Kepala Bappenas Paskah Suzetta. Langkah BK itu didasari adanya aliran dana Bank Indonesia ke sejumlah nama di DPR seperti terungkap pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun di Gedung DPR, Rabu (13/8), mengatakan, BK akan meminta kedua menteri tersebut karena keduanya adalah anggota Komisi IX bidang Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004 yang namanya sempat disebut di persidangan sebagai penerima dana BI.
"Keterangan dua menteri itu diperlukan, maka kami akan undang keduanya ke DPR karena mereka adalah mantan anggota DPR. Tentang waktunya, saya masih belum dapat memastikan," ujar Gayus.
Menurut politisi dari Fraksi PDIP ini, pemangilan atas Paskah dan Kaban itu memiliki dasar yang kuat dan dibenarkan menurut UU Nomor 22 tahun 2003 tentang Susunan Kedudukan (Susduk) anggota MPR, DPR, DPD, DPRD.
Pasal 30 UU Susduk, menegaskan bahwa DPR boleh meminta keterangan pemerintah. Hanya saja, kata Gayus, DPR tidak akan menindak Gayus ataupun Paskah. "Kami hanya memberikan rekomendasi dari keterangan yang diberikan kepada penegak hukum," tandasnya.
Seperti diberitakan, pada persidangan di Pengadilan Tipikor sejumlah saksi mengungkapkan adanya aliran dana dari BI ke seluruh anggota Komisi IX DPR. Kaban polisiti dari Partai Bulan Bintang dan Paskah dari Golkar merupakan anggota Komisi IX DPR saat itu. Hanya saja dalam beberapa kesempatan, baik Kaban ataupun Paskah menyangkal telah menerima dana untuk meloloskan UU tentang BI.(ara/JPNN)
JAKARTA – Badan Kehormatan (BK) akan segera memanggil Menteri Kehutanan MS Kaban dan Menteri Negara merangkap Kepala Bappenas Paskah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sarifah Ainun: Pemerintah Harus Fokus ke TKW dan Korban TPPO, Bukan Reynhard Sinaga
- Saksi Ahli: Tak Ada Pelanggaran TSM di Pilbup Serang 2025
- Presiden Prabowo Sebut Ada Raja Kecil di Birokrasi, Pengamat: Multitafsir
- Soal Raja Kecil Melawan Kebijakan Pemerintah, Pengamat: Prabowo Jangan Cuma Galak saat Pidato
- AKBP Bintoro Dipecat, Komisi III DPR: Bersih-Bersih Polri Harus Menyeluruh
- Legislator PDIP Minta Efisiensi Anggaran Tak Berdampak Buruk ke Rakyat