BK DPR Tak akan Respon Langkah Dipo

BK DPR Tak akan Respon Langkah Dipo
BK DPR Tak akan Respon Langkah Dipo
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, M Prakosa, mengatakan pihaknya tidak akan melakukan tindakan apa pun terhadap anggota DPR kalau kasus dugaan kongkalikong anggaran antara Kementerian dan anggota DPR telah diserahkan kepada proses hukum.

"Jika dugaan kongkalingkong anggaran itu sudah masuk ke proses hukum, sikap BK sangat jelas, yakni tidak akan melakukan apa pun terhadap anggota Dewan yang diduga melakukan itu," kata M Prakosa, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (19/11).

Pernyataan itu menyikapi tindakan Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang telah melaporkan kejadian tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Siapa pun yang diduga telah melakukan kongkalingkong anggaran tersebut, lanjut Prakosa, akan serahkan kepada proses hukum untuk membuktikannya dan hukum yang menyelesaikannya.

JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, M Prakosa, mengatakan pihaknya tidak akan melakukan tindakan apa pun terhadap anggota DPR kalau kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News