BK DPR Terus Usut Makelar Dana Bencana
Jumat, 15 Februari 2013 – 01:46 WIB
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR tetap akan melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan Rp 3,5 miliar dana bantuan bencana alam di Pemkab Cianjur sebesar Rp 120 miliar. Kasus itu diduga melibatkan dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat. Menurutnya, dari keterangan Haris dan Herdian diketahui uang miliaran itu diberikan ke Supomo. "TA (tenaga ahli) yang terima uang. Tapi karena dia Komisi XI, tak mungkin proposal diurus dia (Haris). Katanya lewat Pak Gondo, lewat TA-nya yang bermama Pak Herdian. Makanya ini kami memeriksanya," ungkap Wahab lagi.
Wakil Ketua BK DPR Abdul Wahab Dalimunthe mengatakan, pihaknya pertama kali akan memanggil dan memeriksa anggota Komisi XI Supomo pada Selasa (19/2) nanti. "Selasa (19/2) kami panggil Pak Supomo untuk dimintakan keterangannya," ujar Abdul Wahab di Gedung DPR RI, Kamis (14/20.
Sebelumnya BK DPR telah memeriksa Haris Hartoyo yang menjadi staf tenaga ahli Supomo dan Herdian Ariyanto yang merupakan tenaga ahli Wakil Ketua Komisi VIII Gondo Radityo Gambiro. "Keterangannya sudah kami dapatkan, tapi hasilnya belum bisa kami ungkapkan ke masyarakat," kata Wahab.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR tetap akan melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan Rp 3,5 miliar dana bantuan bencana
BERITA TERKAIT
- Pemuda Pancasila Dukung RIDO di Pilkada DKI Karena Diyakini Mumpuni
- Jokowi Sebut Lebih 80 Paslon Minta Dukungan untuk Memenangkan Pilkada
- Kompak Dukung Agustiar-Edy, Warga Murung Raya Siap Membawa Kemenangan
- Jokowi dan Prabowo Dukung Paslon Pilwakot Kupang Christian Widodo dan Serena
- Pj Gubernur Apresiasi Deklarasi Pilkada Damai oleh Keluarga Besar Pujakesuma Sumut
- Poltracking Ungkap Sejumlah Kejanggalan oleh Dewan Etik Persepi