BK DPR Tunggu Laporan Sopir M Nasir
Minggu, 26 September 2010 – 04:24 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Nudirman Munir mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari Fujio Nipponsori, terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Fraksi Partai Demokrat, M Nasir. Namun Nudirman meminta Fujio yang pernah menjadi sopir M Nasir, agar secepatnya melapor BK
Tujuannya, agar selekasnya pula dugaan penganiayaan itu diproses BK. "Persoalan ini kita belum mendapatkan pengaduan dari yang bersangkutan (Fujio Nipponsori ), tapi kita minta secepatnya dilaporkan," ujar Nudirman saat dihubungi JPNN, Sabtu (25/9) malam.
Politisi Golkar itu menegaskan, jika memang sudah menerima laporan Fujio maka BK DPR akan langsung memrosesnya. Disebutkan pula, jika M Nasir terbukti melakukan penganiayaan terhadap mantan sopirnya itu, maka akan dikenaki sanksi karena dianggap melanggar kode etik DPR.
"Saksi itu bisa berupa teguran lisan, tertulis, pencopotan jabatan dari alat kelengkapan dan bisa pemberhentian dari keanggotaan," ujarnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Nudirman Munir mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari Fujio Nipponsori,
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya