BK Hanya Sebut Ruang Baru Banggar Tak Patut
Senin, 30 Januari 2012 – 21:12 WIB

BK Hanya Sebut Ruang Baru Banggar Tak Patut
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR mengaku tak menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan anggota DPR dalam proyek renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar). Bahkan BK menganggap proyek renovasi ruang Banggar yang menelan Rp 20,3 miliar sudah sesuai prosedur.
"Sampai hari ini BK tidak menemukan ada penyimpangan, belum ada penyimpangan. Sampai hari ini BK belum ada menemukan penyimpangan," kata Wakil Ketua BK Siswono Yudohusodo, Senin (30/1), usai pertemuan dengan Sekjen DPR dan para konsultan proyek renovasi ruang Banggar.
Baca Juga:
Menurutnya, proyeknya juga terpenuhi sesuai yang ada. Proses tender pertama memang sempat diulang, sedangkan yang kedua memenuhi prosedur yang ada. "Yang ada hanyalah melanggar azas kepatutan ruang terlalu mewah," katanya.
Pelanggaran kedua, kata mantan pendamping Amien Rais pada Pilpres 2004 itu, karena ruangan itu harusnya standarnya seperti ruangan lainnya yang biasa digunakan anggota DPR. "Contoh seperti ruang Baleg atau BURT itu juga harus standar. Terhadap hal ini kita minta dikembalikan kepada standar semula. Kita katakan belum ada menemukan penyimpanga," katanya.
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR mengaku tak menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan anggota DPR dalam proyek renovasi ruang
BERITA TERKAIT
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Jokowi Pengin Bikin Partai Super Tbk, Anak Buah Bahlil Ingatkan soal UU
- Wakil Ketua MPR Usulkan Pertamina Bentuk Tim Investigasi Independen, Ini Tugasnya
- Johan Rosihan DPR: Praktik Pengoplosan Beras Mencederai Semangat Swasembada Pangan