BK Hanya Sebut Ruang Baru Banggar Tak Patut
Senin, 30 Januari 2012 – 21:12 WIB
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR mengaku tak menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan anggota DPR dalam proyek renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar). Bahkan BK menganggap proyek renovasi ruang Banggar yang menelan Rp 20,3 miliar sudah sesuai prosedur.
"Sampai hari ini BK tidak menemukan ada penyimpangan, belum ada penyimpangan. Sampai hari ini BK belum ada menemukan penyimpangan," kata Wakil Ketua BK Siswono Yudohusodo, Senin (30/1), usai pertemuan dengan Sekjen DPR dan para konsultan proyek renovasi ruang Banggar.
Baca Juga:
Menurutnya, proyeknya juga terpenuhi sesuai yang ada. Proses tender pertama memang sempat diulang, sedangkan yang kedua memenuhi prosedur yang ada. "Yang ada hanyalah melanggar azas kepatutan ruang terlalu mewah," katanya.
Pelanggaran kedua, kata mantan pendamping Amien Rais pada Pilpres 2004 itu, karena ruangan itu harusnya standarnya seperti ruangan lainnya yang biasa digunakan anggota DPR. "Contoh seperti ruang Baleg atau BURT itu juga harus standar. Terhadap hal ini kita minta dikembalikan kepada standar semula. Kita katakan belum ada menemukan penyimpanga," katanya.
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR mengaku tak menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan anggota DPR dalam proyek renovasi ruang
BERITA TERKAIT
- Tim Bermarwah Laporkan Dugaan Pungutan Uang oleh Oknum ASN untuk Pilkada ke Polda Riau
- Pramono Pastikan 9 Bahkan 20 Naga Takkan Bisa Mengendalikannya Jika Terpilih
- Anies Unggah Visi Misi, Suswono: Itu Menyusunnya Bersama PKS
- Polres Serang Terjunkan 8 Personel Buat Kawal Cabup-Cawabup di Pilkada 2024
- PDIP Bakal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran? Puan Maharani Bilang Begini
- Kaesang Ingatkan Pentingnya Komitmen Pemimpin dalam Wujudkan Toleransi