BK Hanya Sebut Ruang Baru Banggar Tak Patut
Senin, 30 Januari 2012 – 21:12 WIB
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR mengaku tak menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan anggota DPR dalam proyek renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar). Bahkan BK menganggap proyek renovasi ruang Banggar yang menelan Rp 20,3 miliar sudah sesuai prosedur.
"Sampai hari ini BK tidak menemukan ada penyimpangan, belum ada penyimpangan. Sampai hari ini BK belum ada menemukan penyimpangan," kata Wakil Ketua BK Siswono Yudohusodo, Senin (30/1), usai pertemuan dengan Sekjen DPR dan para konsultan proyek renovasi ruang Banggar.
Baca Juga:
Menurutnya, proyeknya juga terpenuhi sesuai yang ada. Proses tender pertama memang sempat diulang, sedangkan yang kedua memenuhi prosedur yang ada. "Yang ada hanyalah melanggar azas kepatutan ruang terlalu mewah," katanya.
Pelanggaran kedua, kata mantan pendamping Amien Rais pada Pilpres 2004 itu, karena ruangan itu harusnya standarnya seperti ruangan lainnya yang biasa digunakan anggota DPR. "Contoh seperti ruang Baleg atau BURT itu juga harus standar. Terhadap hal ini kita minta dikembalikan kepada standar semula. Kita katakan belum ada menemukan penyimpanga," katanya.
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR mengaku tak menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan anggota DPR dalam proyek renovasi ruang
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar