BK Harus Berani Buka Absensi Anggota Dewan
Selasa, 14 Mei 2013 – 17:13 WIB

BK Harus Berani Buka Absensi Anggota Dewan
Lebih lanjut Marzuki menerangkan, Badan Kehormatan (BK) DPR yang bertanggungjawab terhadap etik anggota dewan bisa melakukan cek secara fisik, apakah orang yang absen pada saat rapat ada di dalam ruangan atau tidak. "BK bisa cek secara fisik apakah orang absen ada di dalam ruangan. Itu kewenangan BK menyangkut etik," terangnya.
Karena itu Marzuki mengharapkan, BK harus berani membuka data absensi sidang-sidang di DPR, termasuk sidang di komisi dan paripurna. BK sambungnya harus menyampaikannya ke publik.
Pasalnya menurut Marzuki, pimpinan DPR selalu diminta masyarakat untuk berani membuka mengenai tingkat kehadiran anggota dewan. Marzuki mengaku berani membukanya, namun sayangnya itu bukan menjadi kewenangannya.
"Kalau saya berani, tapi kewenangannya ada di BK. Maka saya minta BK merespon keinginan publik yang ingin melihat aktivitas anggota dewan," kata Marzuki.
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengaku menyayangkan pernyataan politikus PDI Perjuangan, Guruh Soekarnoputra yang menyatakan absensi di DPR sudah
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?