BK Harus Berani Buka Absensi Anggota Dewan
Selasa, 14 Mei 2013 – 17:13 WIB
Lebih lanjut Marzuki menerangkan, Badan Kehormatan (BK) DPR yang bertanggungjawab terhadap etik anggota dewan bisa melakukan cek secara fisik, apakah orang yang absen pada saat rapat ada di dalam ruangan atau tidak. "BK bisa cek secara fisik apakah orang absen ada di dalam ruangan. Itu kewenangan BK menyangkut etik," terangnya.
Karena itu Marzuki mengharapkan, BK harus berani membuka data absensi sidang-sidang di DPR, termasuk sidang di komisi dan paripurna. BK sambungnya harus menyampaikannya ke publik.
Pasalnya menurut Marzuki, pimpinan DPR selalu diminta masyarakat untuk berani membuka mengenai tingkat kehadiran anggota dewan. Marzuki mengaku berani membukanya, namun sayangnya itu bukan menjadi kewenangannya.
"Kalau saya berani, tapi kewenangannya ada di BK. Maka saya minta BK merespon keinginan publik yang ingin melihat aktivitas anggota dewan," kata Marzuki.
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengaku menyayangkan pernyataan politikus PDI Perjuangan, Guruh Soekarnoputra yang menyatakan absensi di DPR sudah
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus