BK: Nasir Ngaku Kunjungan Pribadi

BK: Nasir Ngaku Kunjungan Pribadi
BK: Nasir Ngaku Kunjungan Pribadi
Ditanya apakah kunjungan ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran, Prakosa menjawab jika seorang kakak mengunjungi adiknya maka tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran.

"Saya rasa tidak, ini hal yang wajar. Tetapi yang di luar kewajaran adalah beliau adalah Anggota Komisi III, termasuk bersama dengan pengacara itu," katanya.

Ditambahkan, Nasir mengaku lebih dari dua kali datang ke LP. "Beberapa kali, ya lebih dari dua kali. Yang jelas, beliau datang kesana, atas nama kakak  bukan atas nama Komisi III DPR," ujarnya.(boy/jpnn)

JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR mendapatkan fakta terkait kunjungan anggota Komisi III DPR, M Nasir ke LP Cipinang. Kunjungan yang dilakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News