BK: Nasir Ngaku Kunjungan Pribadi
Selasa, 14 Februari 2012 – 14:56 WIB
Ditanya apakah kunjungan ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran, Prakosa menjawab jika seorang kakak mengunjungi adiknya maka tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran.
"Saya rasa tidak, ini hal yang wajar. Tetapi yang di luar kewajaran adalah beliau adalah Anggota Komisi III, termasuk bersama dengan pengacara itu," katanya.
Ditambahkan, Nasir mengaku lebih dari dua kali datang ke LP. "Beberapa kali, ya lebih dari dua kali. Yang jelas, beliau datang kesana, atas nama kakak bukan atas nama Komisi III DPR," ujarnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR mendapatkan fakta terkait kunjungan anggota Komisi III DPR, M Nasir ke LP Cipinang. Kunjungan yang dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata