BK Panggil Direksi BUMN
Senin, 26 November 2012 – 10:58 WIB
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR, Senin (26/11), memanggil tiga mantan direksi perusahaan Badan Usaha Milik Negara untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan oleh oknum anggota DPR. Ketiganya adalah mantan Direktur Utama PT Merpati Sardjono Jhony, mantan Dirut PT PAL Harsusanto, dan mantan Dirut PT Garam Slamet Untung Irredenta. Ia menambahkan, keempatnya akan diminta keterangan secara terpisah dan tertutup di ruang BK DPR.
"BK hari ini memanggil mantan Dirut PT Merpati, PT PAL, dan PT Garam," kata Ketua BK DPR, M Prakosa, dihubungi wartawan, Senin (26/11).
Baca Juga:
Selain tiga mantan direksi BUMN, badan yang mengurus etik wakil rakyat, itu juga memanggil anggota Komisi XI DPR, Zulkieflimansyah. "Jadi ada tiga mantan dirut dan satu orang anggota dewan," ucap Prakosa.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR, Senin (26/11), memanggil tiga mantan direksi perusahaan Badan Usaha Milik Negara untuk dimintai keterangan terkait
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita