BK Panggil Seskab Dipo Alam
Soal Kongkalikong Stafsus Menteri dan Ketua Fraksi
Rabu, 14 November 2012 – 06:59 WIB
Menurut Prakosa, BK akan menelusuri semua informasi mengenai dugaan pelanggaran etika oleh anggota DPR. Apalagi, informasi tersebut sudah tersebar luas di berbagai media, baik cetak maupun elektronik. Karena itu, BK akan menindaklanjuti. "Semua tudingan yang berindikasi pelanggaran etika anggota dewan akan disikapi serius oleh BK," tegas politikus PDIP itu.
Dia menerangkan, semua keputusan untuk memanggil seseorang ke BK harus dibahas dan disetujui dalam rapat pleno BK. Karena itu, pemanggilan Dipo harus diputuskan dalam rapat pleno BK lebih dulu. "Kalau disetujui pleno BK, kami akan mengundang beliau," ujar Prakosa.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kurang sreg dengan langkah Dipo yang mengungkapkan laporan itu kepada publik. Sebagai pembantu presiden, menurut dia, aduan itu dilaporkan saja kepada SBY. "Bahkan, kalau ada bukti atau fakta hukum yang kuat, bisa langsung dilaporkan kepada penegak hukum," ujarnya kemarin.
Di bagian lain, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengaku sudah berkomunikasi dengan Dipo soal adanya pengaduan praktik kongkalikong yang melibatkan oknum stafsus menteri, baik yang berlatar partai maupun nonpartai. Namun, dia menolak membeberkan dengan alasan tengah ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada presiden. "Ini intern kami. Akan dibahas untuk perbaikan internal," kata Julian di kompleks Istana Presiden kemarin. Meski begitu, kata dia, jika memang cukup bukti, akan ada tindak lanjut.
JAKARTA--Pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam soal adanya dugaan kongkalikong antara staf khusus (stafsus) menteri dan ketua fraksi di
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong