BK Pelajari Dugaan Pelanggaran Kode Etik Priyo Budi Santoso
Kamis, 18 Juli 2013 – 16:14 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR Alimin Abdullah mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Ia dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Indonesian Legal Roundtable (ILR), Konsorsium Reformasi Hukum Nasional dan Public Interest Lawyer Network.
"Kami pelajari unsur-unsur pelanggaran etiknya, memenuhi atau tidak untuk ditindaklanjuti," ujar Alimin saat dihubungi wartawan, Kamis (18/7).
Alimin menjelaskan, laporan yang bisa ditindaklanjuti harus disertai data dan fakta yang kuat sebagai bukti pendukung adanya dugaan pelanggaran etik.
"Kalau unsur-unsur itu memenuhi, maka kita agendakan untuk memanggil yang bersangkutan (Priyo)," ujar Alimin.
JAKARTA - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR Alimin Abdullah mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua DPR Priyo
BERITA TERKAIT
- Sinergi Kemenhub-Pemprov Sumut Kunci Sukses Layanan Transportasi PON XXI
- Nana Sudjana Sambut Hangat Kedatangan Kontingen Jateng yang Bawa 260 Medali PON
- ASN PPPK Minta Diangkat PNS Tanpa Tes, Ajun: Tolong, Pak Prabowo
- Kapuspen: TNI Upayakan Keselamatan Korban dalam Pembebasan Pilot Susi Air
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Gelar Senam Bareng, Nagita Slavina Ajak Warga Serang Untuk Bahagia Bersama
- Tegas! PKS Bakal Menjatuhkan Sanksi kepada Kader yang Terbukti Melakukan Pelecehan Seksual