BK Pelajari Dugaan Pelanggaran Kode Etik Priyo Budi Santoso
Kamis, 18 Juli 2013 – 16:14 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR Alimin Abdullah mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Ia dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Indonesian Legal Roundtable (ILR), Konsorsium Reformasi Hukum Nasional dan Public Interest Lawyer Network.
"Kami pelajari unsur-unsur pelanggaran etiknya, memenuhi atau tidak untuk ditindaklanjuti," ujar Alimin saat dihubungi wartawan, Kamis (18/7).
Alimin menjelaskan, laporan yang bisa ditindaklanjuti harus disertai data dan fakta yang kuat sebagai bukti pendukung adanya dugaan pelanggaran etik.
"Kalau unsur-unsur itu memenuhi, maka kita agendakan untuk memanggil yang bersangkutan (Priyo)," ujar Alimin.
JAKARTA - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR Alimin Abdullah mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua DPR Priyo
BERITA TERKAIT
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau