BK Pelajari Dugaan Pelanggaran Kode Etik Priyo Budi Santoso
Kamis, 18 Juli 2013 – 16:14 WIB

BK Pelajari Dugaan Pelanggaran Kode Etik Priyo Budi Santoso
JAKARTA - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR Alimin Abdullah mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Ia dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Indonesian Legal Roundtable (ILR), Konsorsium Reformasi Hukum Nasional dan Public Interest Lawyer Network.
"Kami pelajari unsur-unsur pelanggaran etiknya, memenuhi atau tidak untuk ditindaklanjuti," ujar Alimin saat dihubungi wartawan, Kamis (18/7).
Alimin menjelaskan, laporan yang bisa ditindaklanjuti harus disertai data dan fakta yang kuat sebagai bukti pendukung adanya dugaan pelanggaran etik.
"Kalau unsur-unsur itu memenuhi, maka kita agendakan untuk memanggil yang bersangkutan (Priyo)," ujar Alimin.
JAKARTA - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR Alimin Abdullah mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua DPR Priyo
BERITA TERKAIT
- 10 Poin Surat Kepala BKN, Ada Secuil Harapan bagi CPNS, PPPK & Honorer
- Tolak Pengangkatan PPPK 2024 Molor 2026, Honorer Daerah Siap Bergerak ke Jakarta
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair
- Kemenag Gagas Program Green Theology, Dorong Wakaf Hutan untuk Kelestarian Lingkungan
- Banjir Merendam Rel, Kereta Semarang-Surabaya Lumpuh Total
- BMKG Ungkap Penyebab Hujan hingga Cuaca Ekstrem Akhir-Akhir Ini