BK Pelajari Dugaan Pelanggaran Kode Etik Priyo Budi Santoso
Kamis, 18 Juli 2013 – 16:14 WIB
Jika laporan koalisi itu benar, politikus Partai Amanat Nasional itu menambahkan pihak yang dilaporkan berhak memberikan klarifikasi. "Tapi yang dilaporkan juga punya hak untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi kepada kami," ucapnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan Priyo ke BK karena dia melakukan dua tindakan yang dianggap melanggar etik. Ia mengirim dan merespon surat narapidana tanpa melalui mekanisme baku di DPR. Kemudian melakukan kunjungan di Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung dengan alasan
Koalisi berharap BK menindaklanjuti seluruh permohonan mereka supaya orang yang bersangkutan bisa ditindak dan menjadi pembelajaran penting bagi anggota DPR. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR Alimin Abdullah mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua DPR Priyo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilot Susi Air Dibebaskan dalam Kondisi Sehat, Kapolri Merespons Begini
- Sinergi Kemenhub-Pemprov Sumut Kunci Sukses Layanan Transportasi PON XXI
- Nana Sudjana Sambut Hangat Kedatangan Kontingen Jateng yang Bawa 260 Medali PON
- ASN PPPK Minta Diangkat PNS Tanpa Tes, Ajun: Tolong, Pak Prabowo
- Kapuspen: TNI Upayakan Keselamatan Korban dalam Pembebasan Pilot Susi Air
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Gelar Senam Bareng, Nagita Slavina Ajak Warga Serang Untuk Bahagia Bersama