BK Pelajari Pemanggilan Condro
Selasa, 09 September 2008 – 19:10 WIB
JAKARTA—Pengakuan Agus Condro mengenai pemilihan pejabat Bank Indonesia (BI) akan ditindaklanjuti Badan Kehormatan (BK) DPR RI. Ini setelah pimpinan DPR RI memberikan persetujuan pemeriksaan.
"Pimpinan telah mengeluarkan surat, dan langkah berikutnya memilih dua alternatif yaitu memanggil Agus Condro atau mendatangi KPK. Kita sudah berupaya bertemu pejabat KPK, setidaknya dengan penyidiknya," ungkap Ketua BPK Irsyad Sudiro usai rapat paripurna di Gedung Senayan, Selasa (9/9).
Baca Juga:
Keinginan untuk bertemu penyidik KPK, menurut Irsyad, untuk mengetahui bagaimana dan apa saja pengakuan Agus serta apa posisi dia di KPK. Bila alternatif pertama yang diambil akan terbentur dengan posisi Agus, secara fakta ia telah diberhentikan dari keanggotaan DPR oleh fraksi PDIP, secara yuridis ia masih memegang surat keputusan (SK) presiden sebagai anggota dewan.
"Dalam waktu dekat BK akan merundingkan posisi Agus, jika masih anggota secara administratif ia bisa dipanggil. Jika tidak, ia punya hak untuk melapor apa yang diketahui dan dialami selama menjadi anggota dewan," tandasnya. (esy)
JAKARTA—Pengakuan Agus Condro mengenai pemilihan pejabat Bank Indonesia (BI) akan ditindaklanjuti Badan Kehormatan (BK) DPR RI. Ini setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana