BK Pelajari Pemanggilan Condro
Selasa, 09 September 2008 – 19:10 WIB
JAKARTA—Pengakuan Agus Condro mengenai pemilihan pejabat Bank Indonesia (BI) akan ditindaklanjuti Badan Kehormatan (BK) DPR RI. Ini setelah pimpinan DPR RI memberikan persetujuan pemeriksaan.
"Pimpinan telah mengeluarkan surat, dan langkah berikutnya memilih dua alternatif yaitu memanggil Agus Condro atau mendatangi KPK. Kita sudah berupaya bertemu pejabat KPK, setidaknya dengan penyidiknya," ungkap Ketua BPK Irsyad Sudiro usai rapat paripurna di Gedung Senayan, Selasa (9/9).
Baca Juga:
Keinginan untuk bertemu penyidik KPK, menurut Irsyad, untuk mengetahui bagaimana dan apa saja pengakuan Agus serta apa posisi dia di KPK. Bila alternatif pertama yang diambil akan terbentur dengan posisi Agus, secara fakta ia telah diberhentikan dari keanggotaan DPR oleh fraksi PDIP, secara yuridis ia masih memegang surat keputusan (SK) presiden sebagai anggota dewan.
"Dalam waktu dekat BK akan merundingkan posisi Agus, jika masih anggota secara administratif ia bisa dipanggil. Jika tidak, ia punya hak untuk melapor apa yang diketahui dan dialami selama menjadi anggota dewan," tandasnya. (esy)
JAKARTA—Pengakuan Agus Condro mengenai pemilihan pejabat Bank Indonesia (BI) akan ditindaklanjuti Badan Kehormatan (BK) DPR RI. Ini setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gilang Widya Pramana Juragan 99 Didapuk Jadi Sekjen Dekopin
- Waka MPR Sebut Kemenangan Gaza sebagai Penyelamatan Peradaban dan Kemanusiaan Global
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?
- Guru Besar IPB: Jangan Impor Daging dari Negara yang Belum Bebas PMK
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Megawati Soekarnoputri Tiba di Roma untuk Menghadiri World Leaders Summit