BK Pelajari Pemanggilan Condro
Selasa, 09 September 2008 – 19:10 WIB

BK Pelajari Pemanggilan Condro
JAKARTA—Pengakuan Agus Condro mengenai pemilihan pejabat Bank Indonesia (BI) akan ditindaklanjuti Badan Kehormatan (BK) DPR RI. Ini setelah pimpinan DPR RI memberikan persetujuan pemeriksaan.
"Pimpinan telah mengeluarkan surat, dan langkah berikutnya memilih dua alternatif yaitu memanggil Agus Condro atau mendatangi KPK. Kita sudah berupaya bertemu pejabat KPK, setidaknya dengan penyidiknya," ungkap Ketua BPK Irsyad Sudiro usai rapat paripurna di Gedung Senayan, Selasa (9/9).
Baca Juga:
Keinginan untuk bertemu penyidik KPK, menurut Irsyad, untuk mengetahui bagaimana dan apa saja pengakuan Agus serta apa posisi dia di KPK. Bila alternatif pertama yang diambil akan terbentur dengan posisi Agus, secara fakta ia telah diberhentikan dari keanggotaan DPR oleh fraksi PDIP, secara yuridis ia masih memegang surat keputusan (SK) presiden sebagai anggota dewan.
"Dalam waktu dekat BK akan merundingkan posisi Agus, jika masih anggota secara administratif ia bisa dipanggil. Jika tidak, ia punya hak untuk melapor apa yang diketahui dan dialami selama menjadi anggota dewan," tandasnya. (esy)
JAKARTA—Pengakuan Agus Condro mengenai pemilihan pejabat Bank Indonesia (BI) akan ditindaklanjuti Badan Kehormatan (BK) DPR RI. Ini setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025