BK Sebut Melanggar Kepatutan
Selasa, 17 Januari 2012 – 15:20 WIB
Ia menambahkan, pertemuan dengan Sekjen itu adalah untuk menanyakan kejelasan tentang prosedur mekanisme, usulan, apa yang melatar belakangi dan tujuan renovasi ruang Banggar, itu. "Mengapa ruang Banggar itu diperlakukan berbeda dengan yang lain," katanya.
Dia menjelaskan, dalam rapat internal BK, dan setelah melihat ruangan Banggar yang renovasi menelan Rp20,3 miliar, itu seharusnya tidak demikian. "Rp20,3 miliar hanya untuk merenovasi ruangan yang tidak demikian luasnya, tidak demikian," ujarnya.
Dia menegaskan, renovasi ruangan seperti itu yang menelan Rp20,3 miliar melanggar kepatutan. "Ini tidak sesuai kebutuhan, tapi keinginan berlebihan. Kesimpulan BK pertama, proyek atau kegiatan hal yang dilaksanakan ini adalah tindakan melanggar kepatutan," tegas politisi PDI Perjuangan, itu.
Lebih jauh bekas Menteri Kehutanan era Presiden Megawati Soekarnoputri dan Menteri Pertanian era Abdurrahman Wahid, itu mengatakan, ke depan BK akan melihat apakah proyek ini juga membuat ada anggota DPR yang melanggar etika. "Kita lihat lagi apa ini melanggar etika," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR meminta penjelasan kepada Sekretaris Jendral (Sekjen) DPR, Nining Indra Saleh, terkait renovasi ruang Badan Anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melalui Transformasi Digital di RS Bhayangkara Polri, AKBP. dr. Widi Terapkan Layanan One Day Service
- AKBP drg. Henry: RS Bhayangkara Polri Siapkan Strategi Peningkatan Pelayanan Gigi dan Mulut Melalui TI
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur