BK Sebut Melanggar Kepatutan
Selasa, 17 Januari 2012 – 15:20 WIB
Ia menambahkan, pertemuan dengan Sekjen itu adalah untuk menanyakan kejelasan tentang prosedur mekanisme, usulan, apa yang melatar belakangi dan tujuan renovasi ruang Banggar, itu. "Mengapa ruang Banggar itu diperlakukan berbeda dengan yang lain," katanya.
Dia menjelaskan, dalam rapat internal BK, dan setelah melihat ruangan Banggar yang renovasi menelan Rp20,3 miliar, itu seharusnya tidak demikian. "Rp20,3 miliar hanya untuk merenovasi ruangan yang tidak demikian luasnya, tidak demikian," ujarnya.
Dia menegaskan, renovasi ruangan seperti itu yang menelan Rp20,3 miliar melanggar kepatutan. "Ini tidak sesuai kebutuhan, tapi keinginan berlebihan. Kesimpulan BK pertama, proyek atau kegiatan hal yang dilaksanakan ini adalah tindakan melanggar kepatutan," tegas politisi PDI Perjuangan, itu.
Lebih jauh bekas Menteri Kehutanan era Presiden Megawati Soekarnoputri dan Menteri Pertanian era Abdurrahman Wahid, itu mengatakan, ke depan BK akan melihat apakah proyek ini juga membuat ada anggota DPR yang melanggar etika. "Kita lihat lagi apa ini melanggar etika," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR meminta penjelasan kepada Sekretaris Jendral (Sekjen) DPR, Nining Indra Saleh, terkait renovasi ruang Badan Anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang