BK Segera Nonaktifkan Anggota F-PD

BK Segera Nonaktifkan Anggota F-PD
BK Segera Nonaktifkan Anggota F-PD
Sebelumnya Djufri, dituntut empat tahun enam bulan penjara dalam sidang kasus dugaan korupsi, pembelian lahan Kantor Wali Kota Bukittinggi tahun 2009 senilai Rp1,7 miliar. (fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, M Prakosa menegaskan, pihaknya segera mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap anggota DPR


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News