BK Segera Nonaktifkan Anggota F-PD
Jumat, 06 Januari 2012 – 17:39 WIB

BK Segera Nonaktifkan Anggota F-PD
Sebelumnya Djufri, dituntut empat tahun enam bulan penjara dalam sidang kasus dugaan korupsi, pembelian lahan Kantor Wali Kota Bukittinggi tahun 2009 senilai Rp1,7 miliar. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, M Prakosa menegaskan, pihaknya segera mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap anggota DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?