BK Segera Nonaktifkan Anggota F-PD
Jumat, 06 Januari 2012 – 17:39 WIB
![BK Segera Nonaktifkan Anggota F-PD](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
BK Segera Nonaktifkan Anggota F-PD
Sebelumnya Djufri, dituntut empat tahun enam bulan penjara dalam sidang kasus dugaan korupsi, pembelian lahan Kantor Wali Kota Bukittinggi tahun 2009 senilai Rp1,7 miliar. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, M Prakosa menegaskan, pihaknya segera mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap anggota DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irwan Fecho Menilai Pernyataan Menhan Prabowo soal BPK Bentuk Konsistensi dan Komitmen
- Pedagang Pasar Induk Kroya Cilacap Kompak Dukung Sudaryono Jadi Gubernur Jateng
- Berpengalaman dan Tulus Memperjuangkan Hak Rakyat, Anwar Hafid Cagub Idola Warga Sulteng
- Dorong Steven Kandouw Maju Pilgub Sulut, Olly: Dia Masih Muda, Energik dan Pintar
- Murad Ismail Percaya Diri Bisa Raih 70 Persen Suara di Pilkada Maluku
- Kaesang: PKS Pemenang Pemilu di Jakarta, Jauh Lebih Elok Mengusung Gubernur