BK Segera Nonaktifkan Anggota F-PD
Jumat, 06 Januari 2012 – 17:39 WIB
Sebelumnya Djufri, dituntut empat tahun enam bulan penjara dalam sidang kasus dugaan korupsi, pembelian lahan Kantor Wali Kota Bukittinggi tahun 2009 senilai Rp1,7 miliar. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, M Prakosa menegaskan, pihaknya segera mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap anggota DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Patroli, Sentra Gakumdu Bawaslu DKI Jakarta Minta Warga Tolak Politik Uang
- Komeng & Pj Bupati Bogor Tinjau TPS dekat Rumah Prabowo
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya