BK Segera Panggil Mahfud dan Janedri
Rabu, 01 Juni 2011 – 00:44 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Nudirman Munir mengatakan akan mengumpulkan informasi seputar penyerahan uang mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin sebesar 120 ribu dollar Singapura kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK), Janedri M Gaffar. Karenanya, BK akan memanggil Ketua MK, Mahfud MD dan Djanedri, pekan depan. Ditambahkannya, Mahfud sudah bersedia dan BK DPR tentu sangat memberikan apresiasi terhadap sikap Ketua MK. "Kita harapkan, Sekjen MK juga mengikuti langkah Ketua MK yang sangat koordinatif itu." tukasnya.
"BK DPR akan memanggil Sekjen dan Ketua MK masing-masing Janedri M Gaffar dan Mahfud MD guna menghimpun informasi gratifikasi 120 ribu dollar Singapura dari Nazaruddin kepada Sekjen Janedri M Gaffar," ujar Nudirman Munir, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (31/5).
Baca Juga:
Pemanggilan terhadap dua petinggi di MK itu, lanjutnya, direncanakan, minggu depan dengan terlebih dahulu mengundang Sekjen MK Janedri M Gaffar dan setelah itu baru Ketua MK Mahfud MD. "Pemanggilan itu bagian dari upaya BK DPR untuk penyelidikan terhadap anggota dewan yang diduga bermasalah," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Nudirman Munir mengatakan akan mengumpulkan informasi seputar penyerahan uang mantan Bendahara Umum
BERITA TERKAIT
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN