BK Segera Panggil Mahfud dan Janedri
Rabu, 01 Juni 2011 – 00:44 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Nudirman Munir mengatakan akan mengumpulkan informasi seputar penyerahan uang mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin sebesar 120 ribu dollar Singapura kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK), Janedri M Gaffar. Karenanya, BK akan memanggil Ketua MK, Mahfud MD dan Djanedri, pekan depan. Ditambahkannya, Mahfud sudah bersedia dan BK DPR tentu sangat memberikan apresiasi terhadap sikap Ketua MK. "Kita harapkan, Sekjen MK juga mengikuti langkah Ketua MK yang sangat koordinatif itu." tukasnya.
"BK DPR akan memanggil Sekjen dan Ketua MK masing-masing Janedri M Gaffar dan Mahfud MD guna menghimpun informasi gratifikasi 120 ribu dollar Singapura dari Nazaruddin kepada Sekjen Janedri M Gaffar," ujar Nudirman Munir, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (31/5).
Baca Juga:
Pemanggilan terhadap dua petinggi di MK itu, lanjutnya, direncanakan, minggu depan dengan terlebih dahulu mengundang Sekjen MK Janedri M Gaffar dan setelah itu baru Ketua MK Mahfud MD. "Pemanggilan itu bagian dari upaya BK DPR untuk penyelidikan terhadap anggota dewan yang diduga bermasalah," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Nudirman Munir mengatakan akan mengumpulkan informasi seputar penyerahan uang mantan Bendahara Umum
BERITA TERKAIT
- Penggunaan AI pada Asta Cita Prabowo Disebut Bisa Kerek 8 Persen Ekonomi Indonesia
- Anggap Parliamentary Threshold Masih Dibutuhkan, Rifqi NasDem Ungkap Alasannya
- Kecewa dengan Kinerja Kapolda Papua Barat, Senator PFM: Sebaiknya Dicopot Saja
- Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Akun Honorer Database Tetap Terkunci, Zonk!
- Fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Sudah Dendam Sejak 2019
- Akhirnya Wisma Habibie & Ainun Dibuka untuk Umum