BK Segera Panggil Mahfud dan Janedri
Rabu, 01 Juni 2011 – 00:44 WIB

BK Segera Panggil Mahfud dan Janedri
Soal rencana pemanggilan terhadap Nazaruddin, menurut politisi Golkar itu, BK DPR pasti bekerja sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati. BK akan memberikan panggilan pertama hingga panggilan ketiga. Kalau ketiga panggilan tidak dipenuhi, maka BK akan memutuskan langsung perkaranya.
“Bentuknya putusannya, bisa berupa pemecatan yang bersangkutan dari jabatan anggota DPR. Namun hingga hari ini belum ada pemanggilan BK terhadap dia," kata Nudirman. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Nudirman Munir mengatakan akan mengumpulkan informasi seputar penyerahan uang mantan Bendahara Umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg