BK Segera Panggil Mahfud dan Janedri
Rabu, 01 Juni 2011 – 00:44 WIB
Soal rencana pemanggilan terhadap Nazaruddin, menurut politisi Golkar itu, BK DPR pasti bekerja sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati. BK akan memberikan panggilan pertama hingga panggilan ketiga. Kalau ketiga panggilan tidak dipenuhi, maka BK akan memutuskan langsung perkaranya.
“Bentuknya putusannya, bisa berupa pemecatan yang bersangkutan dari jabatan anggota DPR. Namun hingga hari ini belum ada pemanggilan BK terhadap dia," kata Nudirman. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Nudirman Munir mengatakan akan mengumpulkan informasi seputar penyerahan uang mantan Bendahara Umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dari Pagedangan ke Pesanggrahan, Langkah Baru AKP Seala Syah Alam
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam
- Deposito Wakaf UICI & BSI Bakal Disalurkan untuk Beasiswa dan Pendidikan
- Mensos & Presiden HI Serahkan 200 Kunci Rumah kepada Penyintas Gempa Cianjur
- Dipanggil Sekda Herman Tengah Malam, Honorer Satpol PP Batal Kepung Kantor Gubernur Jabar
- Pernyataan Terbaru MenPANRB soal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi