BK Segera Panggil Priyo dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi
Sabtu, 20 Juli 2013 – 02:46 WIB
Karena itu, kata Trimedya, BK harus mendalaminya terlebih dahulu. "Tetapi kita harus menunggu dahulu (hasil pemeriksaannya seperti apa)," ucap politikus PDIP itu.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Indonesian Legal Roundtable (ILR), Konsorsium Reformasi Hukum Nasional dan Public Interest Lawyer Network) mendatangi BK DPR, Kamis (18/7) pukul 11.00 WIB. Kedatangan mereka untuk menyampaikan laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan Priyo.
Koalisi mengatakan Priyo melakukan dua tindakan yang dianggap melanggar etik. Pertama, ia mengirim dan merespon surat narapidana tanpa melalui mekanisme baku di DPR. Kemudian ia melakukan kunjungan ke Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Priyo mengaku melakukan kunjungan dalam rangka inspeksi mendadak (sidak). Pada saat itu ada pelanggaran jam besuk.
"Kalau agendanya sidak, dia hanya ketemu segelintir orang saja terlebih ada terpidana korupsi Fahd El Fouz. Selanjutnya, kalaupun itu sidak resmi, tidak ada hasil dari sidak itu apa yang harus ditindaklanjuti. Ini saya kira tindakan-tindakan yang tidak patut dan diduga melanggar etik peraturan DPR nomor 1 tahun 2012," kata Peneliti MTI Jamil Mubarok
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, BK akan mendalami laporan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengenai
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada