BK Selesaikan Sidang Etik Pemerasan BUMN
Selasa, 04 Desember 2012 – 22:28 WIB
JAKARTA -- Badan Kehormatan DPR, Selasa (4/12), mengakhiri rangkaian sidang etik dugaan pemerasan Badan Usaha Milik Negara oleh oknum anggota DPR yang dilaporkan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
BK DPR akan mengambil keputusan apakah ada atau tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan anggota DPR. "Rangkaian sidang etik BK, terkait laporan Dahlan Iskan sudah cukup. Nanti akan kita lanjutkan proses pengambilan keputusan, paling cepat besok atau sesegera mungkin," ujar Ketua BK DPR, M. Prakosa usai BK mengkonfrontir anggota DPR Idris Laena bersama Direksi PT PAL dan PT Garam, Selasa (4/12).
Ia mengatakan, sebelas orang yang ada di BK DPR adalah juri yang secara independen, mandiri akan menelaah hasil penyidikan yang dilakukan selama ini. Menurutnya, dari rangkaian informasi itu, akan diambil sebuah keputusan. "Nanti kita putuskan sesuai kejernihan hati dan keyakinan BK," ungkap Prakosa.
Terkait konfrontir hari ini, Prakosa menyatakan bahwa memang diakui ada beberapa kali pertemuan di luar agenda resmi DPR. "Tadi dari keterangan bersama-sama diketahui ada pertemuan di luar agenda resmi DPR, di luar kedinasan, di luar gedung DPR, informal memang telah diakui terjadi di beberapa tempat," ujarnya.
JAKARTA -- Badan Kehormatan DPR, Selasa (4/12), mengakhiri rangkaian sidang etik dugaan pemerasan Badan Usaha Milik Negara oleh oknum anggota DPR
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Bicara soal Komunikasi Megawati dengan Prabowo
- Elektabilitas Wahono-Nurul Meroket di Pilkada Bojonegoro, Sulit Dikejar Teguh-Farida
- Tanpa Dimodali, 200 Kelompok Sukarelawan Bergerilya demi Kemenangan RIDO
- Sambut Peluang Bonus Demografi, Generasi Muda Taruh Harapan Besar pada Prabowo-Gibran
- Sukarelawan RUMI Siap Kawal Pelantikan Presiden Prabowo-Gibran
- Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Khofifah Belum Terima Undangan, Emil Sudah