BK Siap Dalami Perselingkuhan Venna dengan LHS
Dua-Duanya Bisa Kena Sanksi
Selasa, 16 Juli 2013 – 02:59 WIB
JAKARTA - Anggota DPR Venna Melinda disebut melakukan perselingkuhan dengan sesama anggota dewan berinisial LHS. Soal perselingkuhan itu disampaikan oleh suami Venna, Ivan Fadilla.
Meski begitu, perselingkuhan Venna dengan sesama anggota dewan itu ternyata belum diterima oleh Badan Kehormatan DPR. "Belum ada laporan," ujar Ketua BK DPR Trimedya Pandjaitan ketika dikonfirmasi, Senin (15/7).
Baca Juga:
Kendati demikian, Trimedya menyatakan badan yang mengurus etik anggota dewan itu akan mendalami jika menerima laporan mengenai kasus perselingkuhan tersebut.
"Kalau nantinya ada laporan pengaduan dari masyarakat, BK akan melakukan pemeriksaan," ujar Politikus PDI Perjuangan tersebut.
JAKARTA - Anggota DPR Venna Melinda disebut melakukan perselingkuhan dengan sesama anggota dewan berinisial LHS. Soal perselingkuhan itu disampaikan
BERITA TERKAIT
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana