BK Siap Dalami Perselingkuhan Venna dengan LHS
Dua-Duanya Bisa Kena Sanksi
Selasa, 16 Juli 2013 – 02:59 WIB

BK Siap Dalami Perselingkuhan Venna dengan LHS
Menurut Trimedya, setelah BK melakukan pemeriksaan dan ternyata keduanya terbukti melanggar etik maka mereka bisa dikenakan sanksi. "Kalau terbukti maka dua-duanya bisa dikenakan sanksi," ucapnya.
Seperti diketahui, dalam sidang cerai Venna dan Ivan yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hari ini, Senin (15/7), Ivan menyerahkan bukti-bukti dugaan adanya perselingkuhan antara Venna dengan teman sesama anggota DPR RI berinisial LHS
Menurut salah satu kuasa hukum Ivan, bukti tersebut berupa sebuah rekaman dari seorang sumber Ivan yang mengetahui soal cinta terlarang Putri Indonesia 1994 itu.
"Kami sudah sampaikan bukti sesuai dengan apa yang selama ini selalu dibicarakan di depan media," kata Muhammad Milano Lubis yang ditemui usai sidang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR Venna Melinda disebut melakukan perselingkuhan dengan sesama anggota dewan berinisial LHS. Soal perselingkuhan itu disampaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin