BK Siap Dalami Perselingkuhan Venna dengan LHS

Dua-Duanya Bisa Kena Sanksi

BK Siap Dalami Perselingkuhan Venna dengan LHS
BK Siap Dalami Perselingkuhan Venna dengan LHS
Menurut Trimedya, setelah BK melakukan pemeriksaan dan ternyata keduanya terbukti melanggar etik maka mereka bisa dikenakan sanksi. "Kalau terbukti maka dua-duanya bisa dikenakan sanksi," ucapnya.

Seperti diketahui, dalam sidang cerai Venna dan Ivan yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hari ini, Senin (15/7), Ivan menyerahkan bukti-bukti dugaan adanya perselingkuhan antara Venna dengan teman sesama anggota DPR RI berinisial LHS

Menurut salah satu kuasa hukum Ivan, bukti tersebut berupa sebuah rekaman dari seorang sumber Ivan yang mengetahui soal cinta terlarang Putri Indonesia 1994 itu.

 

"Kami sudah sampaikan bukti sesuai dengan apa yang selama ini selalu dibicarakan di depan media," kata  Muhammad Milano Lubis yang ditemui usai sidang. (gil/jpnn)

JAKARTA - Anggota DPR Venna Melinda disebut melakukan perselingkuhan dengan sesama anggota dewan berinisial LHS. Soal perselingkuhan itu  disampaikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News