BK Tak Urus Konflik Parpol
Rabu, 15 Oktober 2008 – 18:51 WIB
Dia juga membantah bahwa alasan seperti itu adalah alasan yang dicari-cari mengingat pada hakikatnya moral lah yang harus ditegakkan dan tidak melulu harus berdasarkan aturan yang ada.
Baca Juga:
”Ada filosofi hukum, bahwa seorang hakim yang baik akan bisa memutuskan sesuai keadilan dalam sebuah sistem yang jelek. Hal itu tidak bisa saya lakukan di BK karena jika hakim memiliki independensi, kami tidak! Jika keliru saya bisa digebukin oleh 550 anggota dewan,” tandasnya.
Sementara itu Agus Tjondro juga berencana melaporkan Taufiq Kiemas dan kasus travel cek ke BK DPR sambil membantah tudingan sejumlah pihak yang diarahkan padanya bahwa hal itu dilakukannya hanya sebagai manuver untuk menyelesaikan konflik dirinya dengan PDIP.
"Tidak mungkin, saya ini tidak ada konflik dengan partai. Saya ini kan orang pinggiran, pasti kalah kalau berkonflik dengan orang-orang gede," ujar Agus Condro di depan ruang BK di Gedung DPR, Kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (15/10).
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Gayus Lumbuun menegaskan bahwa BK tidak punya kapasitas mengurus konflik internal parpol dan tidak
BERITA TERKAIT
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis