BK Terkesan Lindungi Pemeran Video Porno DPR
Kamis, 11 April 2013 – 19:58 WIB
"Kasus bolosnya anggota Fraksi PDI Perjuangan lebih dari 6 kali berturut-turut itu sebenarnya sudah mulai diperiksa BK DPR pada awal Februari 2013. Saat itu BK memberi kesempatan kepada teradu untuk menyempurnakan berkas-berkas pembelaannya," kata Desmond.
Baca Juga:
Dia menerangkan, pada tanggal 20-22 Maret 2013, BK mengadakan rapat di Wisma Griya Sabha, Kopo. Salah satu agendanya adalah membahas kasus Sukur. Keputusannya adalah BK menunda mengambil keputusan untuk memberikan waktu kepada Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan, dan H.M. Nurdin untuk berkomunikasi dengan teradu dan fraksinya selama 1 minggu.
"BK menyarankan untuk Teradu mengundurkan diri. Namun, rapat BK tanggal 3 April 2013 di Wisma Kopo kembali menunda mengambil keputusan soal kasus Sukur. Alasannya, waktu sudah larut malam," ucap Desmond.
Selanjutnya menurut Desmond, kasus video porno yang diduga dilakukan salah satu anggota DPR. BK terkesan buying time, mengulur-ulur waktu, dalam menangani kasus-kasus tertentu.
JAKARTA - Sidang Paripurna DPR mengagendakan penyampaian Laporan Badan Kehormatan (BK) DPR mengenai Perkara Kode Etik Badan Kehormatan (BK).
BERITA TERKAIT
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI