BK Terkesan Lindungi Pemeran Video Porno DPR

BK Terkesan Lindungi Pemeran Video Porno DPR
BK Terkesan Lindungi Pemeran Video Porno DPR
"Kasus bolosnya anggota Fraksi PDI Perjuangan lebih dari 6 kali berturut-turut itu sebenarnya sudah mulai diperiksa BK DPR pada awal Februari 2013. Saat itu BK memberi kesempatan kepada teradu untuk menyempurnakan berkas-berkas pembelaannya," kata Desmond.

Dia menerangkan, pada tanggal 20-22 Maret 2013, BK mengadakan rapat di Wisma Griya Sabha, Kopo. Salah satu agendanya adalah membahas kasus Sukur. Keputusannya adalah BK menunda mengambil keputusan untuk memberikan waktu kepada Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan, dan H.M. Nurdin untuk berkomunikasi dengan teradu dan fraksinya selama 1 minggu.

"BK menyarankan untuk Teradu mengundurkan diri. Namun, rapat BK tanggal 3 April 2013 di Wisma Kopo kembali menunda mengambil keputusan soal kasus Sukur. Alasannya, waktu sudah larut malam," ucap Desmond.

Selanjutnya menurut Desmond, kasus video porno yang diduga dilakukan salah satu anggota DPR. BK terkesan buying time, mengulur-ulur waktu, dalam menangani kasus-kasus tertentu.

JAKARTA - Sidang Paripurna DPR mengagendakan penyampaian Laporan Badan Kehormatan (BK) DPR  mengenai Perkara Kode Etik Badan Kehormatan (BK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News