BK Terkesan Lindungi Pemeran Video Porno DPR
Kamis, 11 April 2013 – 19:58 WIB

BK Terkesan Lindungi Pemeran Video Porno DPR
"Kasus bolosnya anggota Fraksi PDI Perjuangan lebih dari 6 kali berturut-turut itu sebenarnya sudah mulai diperiksa BK DPR pada awal Februari 2013. Saat itu BK memberi kesempatan kepada teradu untuk menyempurnakan berkas-berkas pembelaannya," kata Desmond.
Baca Juga:
Dia menerangkan, pada tanggal 20-22 Maret 2013, BK mengadakan rapat di Wisma Griya Sabha, Kopo. Salah satu agendanya adalah membahas kasus Sukur. Keputusannya adalah BK menunda mengambil keputusan untuk memberikan waktu kepada Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan, dan H.M. Nurdin untuk berkomunikasi dengan teradu dan fraksinya selama 1 minggu.
"BK menyarankan untuk Teradu mengundurkan diri. Namun, rapat BK tanggal 3 April 2013 di Wisma Kopo kembali menunda mengambil keputusan soal kasus Sukur. Alasannya, waktu sudah larut malam," ucap Desmond.
Selanjutnya menurut Desmond, kasus video porno yang diduga dilakukan salah satu anggota DPR. BK terkesan buying time, mengulur-ulur waktu, dalam menangani kasus-kasus tertentu.
JAKARTA - Sidang Paripurna DPR mengagendakan penyampaian Laporan Badan Kehormatan (BK) DPR mengenai Perkara Kode Etik Badan Kehormatan (BK).
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?