BK Tunggu Kepastian KPK
Selasa, 07 Februari 2012 – 12:17 WIB

BK Tunggu Kepastian KPK
JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) Siswono Yudohusodo menegaskan, bahwa pihaknya masih menunggu proses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses Angelina Sondakh yang sudah ditetapkan tersangka kasus Wisma Atlet Palembang. Lanjut dia, kalau nanti proses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyatakan Angie bersalah, maka mekanisme di BK, yang bersangkutan diberhentikan tetap.
"Jadi penetapan Angelina Sondakh sebagai tersangka, Wayan Koster dicekal, itu adalah langkah maju dari proses penyidikan di KPK," katanya, Selasa (7/2), di Jakarta.
Baca Juga:
Ia menjelaskan di BK telah disepakati kalau nanti yang bersangkutan atau Angelina Sondakh ditetapkan sebagai terdakwa maka mekanismenya, BK akan memberhentikan sementara Angie sebagai Anggota DPR.
Baca Juga:
JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) Siswono Yudohusodo menegaskan, bahwa pihaknya masih menunggu proses di Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya