BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
Selasa, 05 November 2024 – 11:09 WIB
"Melalui pemusnahan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih patuh pada ketentuan peraturan cukai yang berlaku,” pungkas Budi.
Untuk diketahui, kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Oeang Republik Indonesia ke-78 itu diselenggarakan berkat kerja sama Bea Cukai Bogor dengan aparat penegak hukum (APH) di wilayah kerjanya.
Selain itu berkat kerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat (Jabar) III, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor, dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bogor. (mrk/jpnn)
Kemenkeu Satu Bogor menggelar pemusnahan BKC ilegal senilai Rp 6,3 miliar yang merupakan hasil penindakan periode Oktober 2023 hingga September 2024
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Juanda Musnahkan BMMN Hasil Penindakan 2024, Sebegini Jumlahnya
- Bea Cukai Dukung Langkah CCC Fasilitasi Perdagangan dan Penguatan Pengawasan di ASEAN
- Bea Cukai Dukung Kelancaran Perdagangan dan Stabilitas Pasokan Nasional
- Begini Cara Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi dalam Negeri
- Tegas, Bea Cukai Tindak Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Jalur Rawan Kepri
- Berkat Pendampingan Bea Cukai Magelang, Perusahaan Ini Sukses Ekspor Kue Kering ke Taiwan