BKD Ajak Masyarakat Partisipasi Susun Naskah Akademik
jpnn.com, JAKARTA - Pusat Perancang Undang-Undang (PUU) Badan Keahlian DPR RI mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif menyampaikan aspirasinya dalam penyusunan naskah akademik dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan. Karenanya, BKD meluncurkan SIMAS PUU sebagai wadah masyarakat menyampaikan aspirasi.
Kepala Pusat PUU Inosentius Samsul menjelaskan bahwa SIMAS PUU adalah sistem yang dibangun guna mendorong partisipasi masyarakat.
“Ini sistem baru yang ingun dikembangkan dalam membangun model partisipasi masyarakat dalam penyusunan naskah akademik dan rancangan undang-undang,” ujar Inosentius, Rabu (4/10/2017) di Hotel Crown Plaza, Jakarta.
Terdapat lima elemen penting dalam, peningkatan sistem partisipasi masyarakat guna mewujudkan pembentukan undang-undang yang partisipatif, transparan, akuntabel, berintegrasi, efisien dan efektif.
Pertama, penyusunan database stakeholder yang meliputi data kepakaran, ketokohan, lembaga kemasyarakatan umum, atau yang terdaftar serta mitra strategis yang telah melakukan MOU dengan Badan Keahlian DPR RI. Kedua, Menginformasikan kepada publik rencana penyusunan Naskah Akademik dan draft RUU di Badan Keahlian DPR RI.
Ketiga, menyampaikan masukan masyarakat secara tersistematis dan terstruktur terhadap Naskah Akademik dan RUU yang sedang disiapkan. Keempat,pengolahan masukan masyarakat secara transparan, akuntabel, efisien serta berintegritas dan kelima adalah menyampaikan atau menginformasikan kepada masyarakat hasil dari pengolahan masukan serta tindak lanjutnya.
Melalui SIMAS PUU ini, masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya melalui website http://pusatpuu.dpr.go.id/. Diharapkan melalui perkembangan teknologi ini, memudahkan masyarakat menyampaikan aspiraisnya kepada DPR RI.(adv/jpnn)
Pusat PUU Badan Keahlian DPR RI mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif menyampaikan aspirasinya dalam penyusunan naskah RUU
Redaktur & Reporter : Friederich
- Komisi IV DPR Akan Mengawal Kenaikan HPP Gabah dan Jagung Agar Berdampak Bagi Petani
- Apresiasi Gebrakan Presiden Prabowo, Fraksi PAN DPR: Kebijakan Pro Rakyat
- Rieke Mengkritik PPN 12 Persen, Deddy: MKD Bukan Untuk Mengekang Suara Anggota
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- Komisi III DPR Sebut Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat