BKD Antri Jemput Hasil TKD CPNS di KemenPAN-RB

jpnn.com - JAKARTA--Dalam dua pekan terakhir, sejumlah pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bertandang ke Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Kedatangan mereka ingin mengambil hasil tes kompetensi dasar (TKD) olahan Panselnas.
Seperti yang terpantau Rabu (9/12), sejumlah BKD antri di depan ruang Panselnas. Sebut saja BKD Lebong, Banjar, Alor, Pasuruan, Siak, Tulang Bawang, Pidie, dan Pagar Alam.
Hanya saja tidak semua BKD yang datang bisa langsung menerima hasil TKD. Ada juga yang harus menunggu pengolahan hasilnya. Contohnya Lebong, sejak Selasa (9/12) BKD-nya bolak-balik ke KemenPAN-RB menunggu hasil.
"Kemarin masih konsultasi, sekarang hasilnya sudah ada, tapi harus nunggu karena yang diolah Panselnas kan banyak," ujar salah seorang staf BKD.
Ditanya kapan pengumuman kelulusannya, staf BKD ini mengaku menunggu petunjuk Panselnas. Hal tersebut dibenarkan Zulfikar, kabid BKD Pidie (Aceh) dan Sardiono, pegawai BKD Pagar Alam.
"Kalau pengumuman maunya kami cepat, tapi kita tunggu kebijakan Panselnas seperti apa," kata Sardiono.
Ditambahkannya, setelah mendapatkan hasil TKD, BKD akan melaporkan kepada kepala daerah untuk penentuan kapan diumumkan.
"Pengumumannya kan berdasarkan rangking yang sudah dibuat Panselnas. Jadi lebih cepat nanti jadwalnya. Paling lama sepekan sudah diumumkan. Apalagi Pagar Alam tidak melaksanakan tes kompetensi bidang (TKB)," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Dalam dua pekan terakhir, sejumlah pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bertandang ke Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
- MSIG Life Bayarkan Klaim Rp752 Miliar Sepanjang 2024
- Buku Kolaborasi UI dengan Mitra Ungkap Potensi Aset Bersejarah Depok Lama
- Cek Kesehatan Gratis, Langkah Pemerintah Tekan Peningkatan Pasien Penyakit Ginjal
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Menko Airlangga Imbau Pengusaha Mencairkan THR Lebih Cepat
- Honorer Calon PPPK 2024 Bisa Bernapas Lega, Sesuai Jadwal Semula