BKD Bela 3 Guru Honorer K2 yang Diduga Pemilik Berkas Palsu

BKD Bela 3 Guru Honorer K2 yang Diduga Pemilik Berkas Palsu
BKD Bela 3 Guru Honorer K2 yang Diduga Pemilik Berkas Palsu

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Dugaan adanya honorer K2 yang tidak memenuhi syarat di Pemkot Bandarlampung ditanggapi Kepala BKD Bandarlampung M. Umar. Dia mengatakan, tiga honorer tersebut sudah mengabdi pada instansi lainnya.

’’Memang persoalannya adalah pada 2010 mereka baru masuk pada instansi baru, jadi rekan-rekannya baru mengetahuinya. Namun, sebelumnya mereka telah mengabdi pada instansi lain, jadi tidak ada masalah!’’ katanya.

Umar melanjutkan, hal tersebut memang diperbolehkan dengan ketentuan apabila yang bersangkutan tidak terputus untuk mengabdi di instansi pemerintahan mana pun.

’’Misalnya, kalau ada tenaga honorer di Pemkab Lampung Barat pada 2004, kemudian pindah di Pemkot Bandarlampung pada 2010, ya masa baktinya tetap dari 2004, asalkan mereka tidak terputus. Jadi, mereka memenuhi syarat untuk pengangkatan,’’ tandasnya.

Umar menambahkan, permasalahan di Bandarlampung juga sudah pernah diklarifikasi Ombudsman  perwakilan Lampung. ’’Kami juga sudah mengecek masing-masing dan ada pernyataan dari atasan di instansi yang lama,’’ akunya.
    
Diketahui, berdasarkan penelusuran Radar Lampung (Grup JPNN.com), ada tiga guru honorer K2 di Pemkab Tanggamus lolos menjadi CPNS. Ketiganya yakni Dewi Apriliani yang bertugas di SDN 1 Sudimoro serta Andi Hakim Suryatama dan Yuhana yang bertugas di SDN 3 Sukaraja.
    
Namun, pengangkatan ketiganya menyisakan pertanyaan. Sebab sesuai Surat Edaran (SE) Menpan-RB No. 5/2005 tentang Pendataan Tenaga Honorer, syarat masa kerja honorer sudah ditetapkan. Yakni, honorer yang berhak menjadi CPNS adalah honorer K1 maupun K2 yang bertugas sejak Januari 2005.
    
Hasil penelusuran koran ini, ketiganya pada 2005 belum bertugas. Seperti Dewi yang diketahui baru bertugas pada 2007, Andi Hakim 2009, dan Yuhana 2006.
    
Saat dikonfirmasi, Sukirman, kepala SDN 1 Sudimoro, membenarkan Dewi lolos CPNS dari jalur K2. Selain Dewi, lanjut dia, satu guru lagi di SD itu yang lolos CPNS yakni Ngatino.
    
’’Ada tiga yang diajukan. Tetapi, satu orang atas nama Samsudin tidak lolos,’’ ungkap Sukirman saat ditemui di sekolahnya.
    
Sepengetahuannya , Dewi menjadi tenaga honorer sejak 2007. Namun, ia mengaku tak tahu kapan persisnya Dewi jadi guru honorer. ’’Saya nggak tahu dia (Dewi, Red) dari kapan di sini (honorer di SDN 1 Sudimoro). Sepengetahuan saya, dia di sekolah ini sejak 2007,’’ ujarnya.
    
Radar sempat berusaha mengonfirmasi Dewi perihal ini. Namun sejak Kamis hingga Jumat (9–10/5), Dewi tak pernah ke sekolah. Diketahui, ia tengah berada di rumah kerabatnya, Kota Metro.
    
Radar juga menelusuri informasi terkait Andi Hakim Suryatama dan Yuhana. Menurut sumber Radar Lampung, di SDN 3 Sukaraja, Andi dan Yuhana baru bertugas pada 2009 dan 2006. Guru yang sudah bertugas sejak 2004 ini mengaku tak pernah melihat mereka sebelumnya.
    
’’Saya yakin seyakin-yakinnya kalau mereka berdua itu di tahun 2005 nggak ada. Makanya saya heran kok mereka lolos jadi CPNS K2,’’ ungkapnya.
    
Di SDN 3 Sukaraja, ada empat guru yang mengajukan CPNS K2. Selain keduanya, ada Amirudin dan Winarti. ’’Kalau Winarti memang tak memenuhi syarat karena baru masuk 2007. Sementara kalau Amirudin saya nggak tahu kenapa nggak lolos. Padahal, dia masuk dari 2004,’’ tuturnya.
    
Dugaan adanya CPNS siluman juga sempat mengemuka di Bandarlampung. Dari informasi yang diterima Radar, ada tiga pegawai honorer yang tak memenuhi syarat, tetapi diangkat jadi CPNS.
    
Ketiganya yakni Indra Bermawi dengan nomor tes 597243010187, Irawan M. dengan nomor tes 597243010205, dan Fery Wirawan dengan nomor tes 597243010232. Ketiga pegawai tersebut bekerja di Kecamatan Tanjungkarang Timur (TkT), Bandarlampung. Untuk Fery Wirawan ditugaskan di Kelurahan Sawahbrebes.
    
’’Indra Bermawi disebut-sebut tidak pernah masuk kerja, tetapi absensi selalu ada. Sedangkan SK (surat keputusan)-nya baru dibuat pada 2013 lalu,’’ kata sumber Radar yang menolak disebutkan identitasnya.
    
Sedangkan Irawan M. dan Fery Wirawan, kata sumber itu lagi, baru masuk pada tahun 2012 sebagai tenaga kontrak dan bukan berstatus tenaga honorer K2, SK dibuat mundur, serta absen tidak dari 2005.
    
Saat dikonfirmasi, ketiganya kompak membantah. Fery Wirawan mengaku sudah bekerja di kelurahan itu sejak 2005. Tepat pada Januari 2011 pindah ke kecamatan dan September kembali ke Kelurahan Sawahbrebes.
    
’’Saya dari 2005 kerjanya. Waktu itu namanya TKS. Dan pada 2011, saya dikontrak. SK saya nggak mundur kok,’’ katanya di Kelurahan Sawahbrebes, Rabu (19/2).

Senada diungkapkan Irwan. Ia meyakini lolos sebagai CPNS murni tanpa permainan. ’’Saya tes murni kok, nggak ada main duit. Saya ini jadi honorer sambil bekerja sebagai sales,’’ ucapnya. (red/ehl/abd/p5/c3/whk)


BANDARLAMPUNG - Dugaan adanya honorer K2 yang tidak memenuhi syarat di Pemkot Bandarlampung ditanggapi Kepala BKD Bandarlampung M. Umar. Dia mengatakan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News