BKD Diimbau Umumkan Honorer K2
Jumat, 08 Juni 2012 – 15:03 WIB
"Pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS berdasarkan kebutuhan pegawai di instansi yang bersangkutan, dengan tetap mempertimbangkan aspek keuangan negara. Jadi, tidak semua honorer K2 diangkat menjadi CPNS,” pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diimbau mengumumkan nama-nama tenaga honorer kategori dua (K2) yang sudah didata. Tujuannya agar para honorer
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah