BKD Diminta Cepat Bereskan Usulan Honorer K2
Selasa, 23 Juli 2013 – 06:38 WIB
Untuk Aceh, adalah Pemprov Aceh, Pemkab Aceh Barat, Pemkab Aceh Jaya, Pemkot Langsa, dan Pemkot Lhokseumawe.
Selain itu, terdapat 21 instansi (dua pusat dan 19 daerah) yang belum melaporkan hasil uji publik honorer K2. Padahal, mestinya hasil uji publik tersebut sudah harus dilaporkan paling lambat Mei 2013.
Dari Sumut, yang belum melaporkan hasil uji publik dimaksud adalah Pemkot Tanjung Balai. Dari Aceh, Pemkab Aceh Timur, Pemkab Aceh Barat Daya, dan Pemkot Subulussalam. (sam/esy/jpnn)
JAKARTA - Usulan honorer kategori dua (K2) yang akan ikut seleksi CPNS dari Pemko Medan, Pemkab Serdang Bedagai, dan Labuhanbatu Utara, Sumut, dinyatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah