BKD Gencar Sosialisasi Pendataan Honorer, Dokumen Disalin dalam Bentuk PDF, Apa Saja?
Sabtu, 13 Agustus 2022 – 12:27 WIB

Ketum DPP FHNK2I Raden Sutopo Yuwono (kanan) bersama honorer tendik. Foto: Dokumentasi pribadi for JPNN.com.
3. Ijazah asli terakhir
4. KTP, kartu keluarga asli
5. Daftar gaji
6. Dari poin 2 sampai 5 di-scan bentuk PDF.
7. Pengisian formulir blangko ada di masing-masing instansi.
8. Batas akhir pengajuan sampai akhir Agustus 2022.
9. Di-input ke sistem oleh masing-masing instansi.
10. Biarpun SK yang menandatangani dari pihak kepala sekolah bisa diajukan.
BKD gencar melakukan sosialisasi pendataan honorer. Beberapa dokumen harus disalin dalam bentuk PDF
BERITA TERKAIT
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- Legislator Minta Kemenbud Beri Solusi terkait Pemecatan Pegawai Penggiat Budaya
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda