BKD Geregetan Tak Ada Presensi Pegawai Setelah Liburan
jpnn.com - JPNN.com--Inspektorat Kabupaten Madiun belum juga menerima hasil rekapitulasi presensi para pegawai dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Padahal, masa libur para pegawai negeri telah usai sejak 3 Januari lalu.
Buktinya, hingga hari kedua masuk kerja kemarin (4/1), masih banyak yang belum melaporkan
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKD) Kabupaten Madiun juga tak habis pikir dengan leletnya koordinasi tersebut.
Seluruh SKPD sebenarnya telah diberi tenggat untuk melaporkan presensi paling lambat pukul 12.00 WIB kemarin.
"Banyak yang belum melaporkannya kepada kami,'' ungkap Endang Setyowati, kepala BKD Kabupaten Madiun.
BKD Kabupaten Madiun, terang dia, masih membuka lebar pintu agar seluruh satuan kerja (satker) secepatnya menyerahkan laporan presensi hari pertamanya.
Alasannya, Bupati Madiun Muhtarom mewajibkan seluruh PNS tidak memperpanjang masa liburan.
JPNN.com--Inspektorat Kabupaten Madiun belum juga menerima hasil rekapitulasi presensi para pegawai dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Kali Ini Kabar Buruk soal Gaji PPPK, Semoga Cepat Beres
- Kabar Gembira untuk PNS & PPPK di Daerah Kaya Ini, soal Duit Lagi
- Pimpinan Honorer Desak Presiden Prabowo & MenPAN-RB Rini Tiadakan PPPK, PNS Saja
- Azwar Anas Dilepas dengan Kesedihan, Penunjukan Rini Widyantini Mengejutkan ASN KemenPAN-RB