BKD Geregetan Tak Ada Presensi Pegawai Setelah Liburan

jpnn.com - JPNN.com--Inspektorat Kabupaten Madiun belum juga menerima hasil rekapitulasi presensi para pegawai dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Padahal, masa libur para pegawai negeri telah usai sejak 3 Januari lalu.
Buktinya, hingga hari kedua masuk kerja kemarin (4/1), masih banyak yang belum melaporkan
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKD) Kabupaten Madiun juga tak habis pikir dengan leletnya koordinasi tersebut.
Seluruh SKPD sebenarnya telah diberi tenggat untuk melaporkan presensi paling lambat pukul 12.00 WIB kemarin.
"Banyak yang belum melaporkannya kepada kami,'' ungkap Endang Setyowati, kepala BKD Kabupaten Madiun.
BKD Kabupaten Madiun, terang dia, masih membuka lebar pintu agar seluruh satuan kerja (satker) secepatnya menyerahkan laporan presensi hari pertamanya.
Alasannya, Bupati Madiun Muhtarom mewajibkan seluruh PNS tidak memperpanjang masa liburan.
JPNN.com--Inspektorat Kabupaten Madiun belum juga menerima hasil rekapitulasi presensi para pegawai dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini