BKD Geregetan Tak Ada Presensi Pegawai Setelah Liburan
![BKD Geregetan Tak Ada Presensi Pegawai Setelah Liburan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/01/04/c0b5ffe5d3d1af28de39cb2ce700f2eb.jpg)
jpnn.com - JPNN.com--Inspektorat Kabupaten Madiun belum juga menerima hasil rekapitulasi presensi para pegawai dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Padahal, masa libur para pegawai negeri telah usai sejak 3 Januari lalu.
Buktinya, hingga hari kedua masuk kerja kemarin (4/1), masih banyak yang belum melaporkan
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKD) Kabupaten Madiun juga tak habis pikir dengan leletnya koordinasi tersebut.
Seluruh SKPD sebenarnya telah diberi tenggat untuk melaporkan presensi paling lambat pukul 12.00 WIB kemarin.
"Banyak yang belum melaporkannya kepada kami,'' ungkap Endang Setyowati, kepala BKD Kabupaten Madiun.
BKD Kabupaten Madiun, terang dia, masih membuka lebar pintu agar seluruh satuan kerja (satker) secepatnya menyerahkan laporan presensi hari pertamanya.
Alasannya, Bupati Madiun Muhtarom mewajibkan seluruh PNS tidak memperpanjang masa liburan.
JPNN.com--Inspektorat Kabupaten Madiun belum juga menerima hasil rekapitulasi presensi para pegawai dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
- 5 Berita Terpopuler: Tunjangan Kinerja PPPK Naik 50 Persen, tetapi Sumber Masalah Terungkap, Waduh
- Pak Gunadi Blak-blakan soal Anggaran Gaji PPPK, Waduh
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Ada Kabar Gembira, Jatah untuk PPPK & PNS Sama, tetapi Honorer Harinya Kelabu
- Jangankan PPPK, PNS Pun Bisa Dipecat Akibat Hal Sepele Ini, BKN Beri Warning
- Jatah untuk PPPK dan PNS Sama, Oh Enaknya jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB