BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2

Mengenai peserta tes gelombang 1 yang lulus. Saat ini sedang dalam proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), sementara yang belum terperingkat tetap bisa bekerja di instansi masing-masing sambil menunggu regulasi dari pusat untuk pengusulan menjadi PPPK Paruh Waktu.
"Jadi, mereka tetap bisa bekerja karena anggarannya sudah disiapkan dalam APBD Jabar non-belanja pegawai, sambil menunggu regulasi dari pusat untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Dengan demikian, tidak ada pemberhentian kerja bagi yang tidak masuk dalam pemeringkatan seleksi PPPK gelombang 1," katanya.
Sumasna mengimbau tenaga non-ASN untuk segera mendaftar dalam seleksi PPPK gelombang 2 dan menyatakan pihaknya siap melayani pertanyaan atau keluhan terkait proses pendaftaran.
"Jika ada kendala, pendaftar bisa datang langsung ke BKD Jabar atau ke bagian kepegawaian di perangkat daerah masing-masing. Semua proses ini dilakukan sebagai bagian dari penataan tenaga honorer sesuai dengan program pemerintah pusat,” tegas Sumasna. (mcr27/jpnn)
Berikut adalah 5 kelompok yang berhak menjadi pendaftar murni pada seleksi PPPK gelombang kedua:
1. Guru non-ASN sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan minimal sudah mengajar selama 2 tahun.
2. Lulusan PPG yang terdaftar di Kemendikbud.
3. Tenaga kesehatan (nakes) yang sudah bekerja minimal 2 tahun.
BKD Jawa Barat menyebut masih banyak tenaga teknis non-ASN yang terdata di database BKN belum mendaftar penerimaan PPPK tahap kedua.
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Muncul, Berita Seleksi Bikin Tambah Panik
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2, Mencari Pegawai Cerdas & Berkarakter Kuat
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Pesan Wabup Syairi Saat Penyerahan SK CPNS & PPPK: Menjadi ASN Bukan Hanya Status Pekerjaan
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu