BKD Jadi Pintu Pengaduan Honorer K1

BKD Jadi Pintu Pengaduan Honorer K1
BKD Jadi Pintu Pengaduan Honorer K1
JAKARTA--Pemerintah ditenggat satu minggu terhitung hari ini untuk menyusun alur tahapan mekanisme pengaduan terhadap honorer yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK). Pasalnya, hasil quality assurance (QA) yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) banyak mendapat protes dari masyarakat terutama honorer.

"Komisi II DPR RI banyak menerima surat pengaduan tentang hasil QA terhadap data honorer kategori satu (K1). Mereka bingung mau mengadu ke siapa, jadinya dikirimkan ke DPR," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo di Jakarta, Kamis (17/1).

Ditambahkannya, jumlah pengaduan (berkaitan dengan hasil QA yang masuk lebih banyak daripada saat uji publik pertama. Gara-garanya, banyak yang sudah dinyatakan memenuhi kriteria (MK) malah jadi tidak memenuhi kriteria (TMK) berdasarkan hasil QA.

"Itu sebabnya kami mendesak pemerintah membuat mekanisme pengaduan seperti apa dalam waktu sepekan. Ini agar sosialisasi ke masyarakat lebih cepat," terangnya.

JAKARTA--Pemerintah ditenggat satu minggu terhitung hari ini untuk menyusun alur tahapan mekanisme pengaduan terhadap honorer yang dinyatakan tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News