BKD Jadi Pintu Pengaduan Honorer K1
Kamis, 17 Januari 2013 – 15:56 WIB
JAKARTA--Pemerintah ditenggat satu minggu terhitung hari ini untuk menyusun alur tahapan mekanisme pengaduan terhadap honorer yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK). Pasalnya, hasil quality assurance (QA) yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) banyak mendapat protes dari masyarakat terutama honorer. "Itu sebabnya kami mendesak pemerintah membuat mekanisme pengaduan seperti apa dalam waktu sepekan. Ini agar sosialisasi ke masyarakat lebih cepat," terangnya.
"Komisi II DPR RI banyak menerima surat pengaduan tentang hasil QA terhadap data honorer kategori satu (K1). Mereka bingung mau mengadu ke siapa, jadinya dikirimkan ke DPR," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo di Jakarta, Kamis (17/1).
Ditambahkannya, jumlah pengaduan (berkaitan dengan hasil QA yang masuk lebih banyak daripada saat uji publik pertama. Gara-garanya, banyak yang sudah dinyatakan memenuhi kriteria (MK) malah jadi tidak memenuhi kriteria (TMK) berdasarkan hasil QA.
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah ditenggat satu minggu terhitung hari ini untuk menyusun alur tahapan mekanisme pengaduan terhadap honorer yang dinyatakan tidak
BERITA TERKAIT
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami