BKD Jadi Pintu Pengaduan Honorer K1
Kamis, 17 Januari 2013 – 15:56 WIB
Komisi II, lanjut politisi PDIP ini, sudah mengusulkan agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang menjadi pintu masuk pertama bagi para pengadu. Dengan demikian mereka tidak perlu jauh-jauh ke pusat untuk mengadukan nasibnya atau melaporkan data yang dianggap palsu.
"BKD itu paling banyak bersentuhan dengan honorer, jadi sebaiknya BKD yang ditunjuk sebagai penampung pertama saja. Setelah itu baru diajukan ke pusat untuk ditelaah lebih lanjut. Tapi kita lihat saja, apakah pemerintah (Kementerian PAN&RB, BKN, dan BPKP) setuju atau tidak," tandasnya.
Untuk diketahui dari 72 ribu honorer K1 yang diuji publik, yang dinyatakan lolos pemeriksaan QA ada 52 ribu orang. Sisanya masih dalam tahap kajian. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah ditenggat satu minggu terhitung hari ini untuk menyusun alur tahapan mekanisme pengaduan terhadap honorer yang dinyatakan tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
- Berita Duka, Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia