BKD Makassar Ancam Gugat Kemenpan
Sabtu, 19 Januari 2013 – 05:43 WIB
![BKD Makassar Ancam Gugat Kemenpan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
BKD Makassar Ancam Gugat Kemenpan
MAKASSAR -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar, Sulawesi Selatan mengancam akan menggugat Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), jika 115 honorer Kategori satu (K1) Pemkot Makassar tidak diakomodasi untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Namun setelah BKD melalukan uji publik dan tidak ada komplain dari masyarakat atas 128 honorer itu, tiba-tiba Kemenpan mencoret 115 orang. Keputusan ini kata dia jelas sepihak.
Menurut Kasim, keputusan Kemenpan yang mencoret 115 honorer K1 Makassar berbeda dengan keputusan sebelumnya. Pasalnya kata dia, dari tiga kali verifikasi yang dilakukan, Kemenpan menyatakan bahwa 128 honorer K1 Makassar sudah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS.
Baca Juga:
Kemenpan pun kata Kasim telah memerintahkan agar BKD Makassar melakukan uji publik terhadap 128 honorer tersebut melalui pengumuman di media massa.
Baca Juga:
MAKASSAR -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar, Sulawesi Selatan mengancam akan menggugat Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Rumah Tidak Layak Huni Mang Upin Kini Sudah Dibedah
- Konektivitas Transportasi Terpadu, JR Connexion PIK 2–Stasiun KCIC Halim Resmi Beroperasi
- Prabowo Minta Efisiensi Anggaran, Ini Langkah yang Dilakukan Muhammad Farhan
- Remaja Terseret Arus Banjir di Lombok Tengah Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Bocah Hilang Terseret Arus di Lombok Timur Ditemukan Meninggal Dunia
- PAM Jaya Perluas Bantuan Tandon Air untuk Wilayah yang Membutuhkan