BKD Makassar Ancam Gugat Kemenpan
Sabtu, 19 Januari 2013 – 05:43 WIB

BKD Makassar Ancam Gugat Kemenpan
MAKASSAR -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar, Sulawesi Selatan mengancam akan menggugat Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), jika 115 honorer Kategori satu (K1) Pemkot Makassar tidak diakomodasi untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Namun setelah BKD melalukan uji publik dan tidak ada komplain dari masyarakat atas 128 honorer itu, tiba-tiba Kemenpan mencoret 115 orang. Keputusan ini kata dia jelas sepihak.
Menurut Kasim, keputusan Kemenpan yang mencoret 115 honorer K1 Makassar berbeda dengan keputusan sebelumnya. Pasalnya kata dia, dari tiga kali verifikasi yang dilakukan, Kemenpan menyatakan bahwa 128 honorer K1 Makassar sudah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS.
Baca Juga:
Kemenpan pun kata Kasim telah memerintahkan agar BKD Makassar melakukan uji publik terhadap 128 honorer tersebut melalui pengumuman di media massa.
Baca Juga:
MAKASSAR -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar, Sulawesi Selatan mengancam akan menggugat Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan
BERITA TERKAIT
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Raimel Jesaja Pernah Selamatkan Uang Negara Rp 45 Miliar di Sultra
- Kondisi Bangunan SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Lihat!
- Polresta Bandung Periksa Persiapan Angkutan Mudik, Dari Urine Sopir Hingga Telolet