BKD Makassar Ancam Gugat Kemenpan
Sabtu, 19 Januari 2013 – 05:43 WIB
"Baru saja (siang kemarin) kita bertemu dengan Kepala Bidang Penyusunan Formasi Kempan, Supardiana, saya sudah sampaikan bahwa BKD Makassar akan menggugat Kemenpan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika 115 honorer K1 yang dicoret sebelumnya tidak diakomodasi kembali," tandas Kepala BKD Makassar, Muhammad Kasim Wahab melalui telepon, Jumat (18/1).
Baca Juga:
Kasim mengaku sudah menyampaikan keberatan kepada Kemenpan, dan Kepala Bidang Penyusunan Formasi Kemenpan, Supardiana berjanji akan segera menggelar rapat bersama timnya untuk menyikapi persoalan yang disampaikan BKD Makassar.
"Pak Supriadi berjanji akan rapat minggu ini bersama BKN serta BPKP. Dari rapat ini nantinya akan diputuskan apakah perlu diturunkan tim ke Makassar atau tidak untuk pengecekan ulang terhadap berkas dari honorer K1 yang namanya dicoret," kata Kasim.
Sekadar diketahui, Kemenpan mencoret 115 tenaga honorer K1 Pemkot Makassar karena dinilai bermasalah soal penggajian. Gaji yang selama ini diterima 115 honorer tersebut dinilai bukan dari APBN atau APBD, sementara honorer yang masuk K1 adalah mereka yang digaji oleh APBN atau APBD.
MAKASSAR -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar, Sulawesi Selatan mengancam akan menggugat Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan
BERITA TERKAIT
- Natal 2024, Uskup Keuskupan Bandung Ajak Umat Jaga Persahabatan & Perdamaian
- Kakek di Musi Rawas Meninggal Dunia Diduga Jatuh dari Pohon Durian
- Polisi: Tak Ada Bayi Tertukar di RSI Jakarta Cempaka Putih
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- Belasan Warga Bantargadung Sukabumi Diduga Keracunan Seusai Menyantap Jamur
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya