BKD Ogah Coret Honorer K2 Bodong
Dikatakan, untuk honorer guru misalnya, SK pengangkatan sebagai honorer dibuat oleh kepala sekolah tempat honorer itu bertugas.
Maka dari itu, jika sampai Kepala Daerah yang harus membuat surat pernyataan dianggap terlalu jauh.
“Saya memang sengaja tidak membuat surat pernyataan tersebut untuk ditandatangani Plt Wali Kota, surat pernyataan itu sudah cukup ditandatangani oleh pejabat eselon II,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Medan, Farid Wajedi mengatakan pihaknya siap jika dipercaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap tenaga honorer K2 yang dianggap menggunakan data bodong.
Namun sampai saat ini surat permintaan atau nota dinas dari BKD belum juga sampai. “ Jika nota dinasnya sudah sampai, tentunya akan kita pelajari terlebih dahulu, “ kata Farid kemarin. (dik/sam/jpnn)
MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak akan mencoret nama-nama tenaga honorer kategori dua (K2) yang menggunakan data bodong. Untuk Kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Ibu Erupsi 2 Kali, Lontarkan Abu Setinggi 500 Meter
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja