BKD Papua Mendorong ASN Mendaftarkan Diri untuk Bertugas di 3 DOB
jpnn.com - JAYAPURA - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua menyatakan pendaftaran mutasi aparatur sipil negara (ASN) yang ingin pindah ke tiga provinsi baru sudah dibuka sejak 17 November 2022.
Namun, sampai saat ini ASN yang mendaftar masih minim.
Kepala BKD Provinsi Papua Marthen Kogoya mengatakan para ASN sudah melakukan sumpah untuk mengabdi di mana saja, apalagi jenjang karier di provinsi baru ini cukup menjanjikan.
"Untuk itu kami terus mendorong ASN yang sudah lama agar segera mendaftarkan diri untuk dimutasikan ke tiga DOB yang baru," ujarnya di Jayapura, Selasa (20/12).
Menurut Marthen, ASN yang sudah mendaftarkan diri untuk Provinsi Papua Tengah sebanyak 30 orang, kemudian Papua Selatan 20, dan Papua Pegunungan 15. "Kami sedang melakukan pengecekan administrasi untuk proses mutasi ASN yang ingin pindah provinsi," ungkap Marthen.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Yohanis Walilo mengatakan tiga provinsi baru membutuhkan 3.200 ASN guna membantu menjalankan roda pemerintahan dengan lancar.
"Untuk penempatan ASN ke tiga provinsi baru tersebut yang pastinya bakal diatur langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sedangkan kami hanya bersifat koordinasi. Yang mengatur itu dari pihak Kemendagri," katanya.
Menurut Yohanis, ASN yang akan digeser ke tiga provinsi baru tersebut mulai dari pejabat eselon II, III, IV serta staf yang mana yang terbentuk nantinya organisasi perangkat daerah (OPD) pada pelayanan dasar.
BKD Papua menyebut minat ASN yang mendaftar untuk pindah tugas di 3 DOB baru masih minim.
- Suket Dipalsukan Cawagub Papua, Pria ini buat Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir
- Taspen Pastikan Kelancaran Penyaluran Dana Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta
- Anggap ASN di Boyolali Tak Netral, Tim Pengawal Demokrasi Somasi Plt BKN
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Taspen Serahkan Manfaat Pensiun dan THT kepada Eks Menteri & Petinggi Negara