BKD Pastikan Verifikasi Berkas 13.239 Pelamar CPNS Tuntas
jpnn.com - PEKANBARU - Usai melakukan verifikasi sejak sepekan terakhir, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru memastikan pengumuman hasil verifikasi terhadap 14.394 lamaran CPNS via online dan 13.239 berkas lamaran dilakukan siang ini, Senin (13/10).
Kepala BKD Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie menyampaikan, pihaknya telah menuntaskan proses verifikasi lamaran sehingga sudah bisa diumumkan.
"Ya, paling lambat pengumuman sudah bisa dilihat sebelum pukul 12.00 siang. Sehingga para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah bisa memastikan apakah berkas lamarannya lulus verifikasi atau tidak," ungkapnya kepada Riau Pos (Grup JPNN.com), Minggu (12/10).
Diberitakan sebelumnya, 5.375 pelamar CPNS dipastikan gugur. Hal ini terjadi karena dari 14.394 lamaran CPNS via online, hanya 13.239 berkas lamaran dikirimkan via PT Pos Indonesia ke BKD Kota Pekanbaru. Artinya sebanyak 1.155 pelamar tidak mengirimkan berkas lamaran.
Kemudian setelah dilakukan proses verifikasi oleh tim verifikator, sebanyak 4.220 lamaran tidak memenuhi kelengkapan administrasi. Sehingga total pelamar CPNS yang dipastikan gugur telah mencapai 5.375 orang.
"Ribuan peserta yang gugur akibat kurangnya kelengkapan administrasi ini disebabkan banyak hal. Mulai dari legalisir berkas tidak dilakukan oleh yang berwenang atau bahkan tidak melengkapinya sesuai bahan yang diminta. Sehingga pelamar tersebut dipastikan gugur sebelum mengikuti ujian sitem CAT," sebut Rozie.(l/ris/jpnn)
PEKANBARU - Usai melakukan verifikasi sejak sepekan terakhir, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru memastikan pengumuman hasil verifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara